Martapura, Kalsel (ANTARA) - Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag).
"Alhamdulillah kami telah memiliki sertifikat halal penyelenggaraan pengolahan makanan dan minuman," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Senin.
Baca juga: Warga binaan Lapas Karang Intan panen ikan nila
Selain dari Kemenag, label halal juga diberikan Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan (MUI Kalsel) setelah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru memeriksa kehalalan produk makanan dan minuman di Lapas Karang Intan.
Wahyu menyatakan penerbitan sertifikat halal itu memberikan kepastian dan rasa aman tentang ketersediaan produk halal dalam layanan yang disediakan lapas.
Alhasil, terpenuhinya hak dasar warga binaan terhadap hal kebersihan, higienis dan kehalalan produk makanan dan minuman yang dikonsumsi.
Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan juara 2 Inmates Got Talent
Dia menyebut apa yang diraih tersebut merupakan buah dari komitmen lapas memberikan yang terbaik bagi warga binaan termasuk soal layanan makanan.
Menurut dia, dapur menjadi salah satu komponen penting di lapas karena kelalaian dalam pengelolaannya bisa berakibat fatal seperti keracunan makanan.
Oleh karena itu, penyajian makanan yang lebih higienis dan terkelola dengan baik dapat memberikan jaminan terhadap makanan yang dikonsumsi warga binaan.
Baca juga: Lapas Karang Intan gelar Pesantren Ramadhan bagi warga binaan