Rantau, Tapin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendata para penambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) ilegal untuk ditertibkan atau ditata kelola agar memperoleh izin guna menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berharap pertambangan MBLB tertata dengan baik sehingga menyumbang PAD bagi daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin Sufiansyah di Rantau, Tapin, Minggu.
Baca juga: Pj Bupati Tapin: Kampung KB tingkatkan kesejahteraan keluarga
Ia menyebutkan, Pemkab Tapin telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) kabupaten/kota se-Kalsel dengan agenda penyelesaian rekomendasi perbaikan tata kelola pertambangan MBLB di Banjarbaru beberapa waktu lalu.
“Pada pertemuan rakor ini, yang dibahas tidak hanya masalah perizinan dan rekomendasi penyelesaian, namun juga terkait solusi masih adanya aktivitas tambang liar di sejumlah daerah di Kalsel yang perlu ditertibkan, tidak hanya di Tapin,” ujarnya.
Dari pembahasan beberapa hal itu, Sufiansyah berharap dari aktivitas tambang MBLB ilegal yang tercatat ini, bisa dilegalkan sesuai ketentuan sehingga menambah pemasukan bagi tiap daerah di Kalsel.
Baca juga: Pemkab Tapin laksanakan gerakan cegah stunting di Desa Antasari Hilir
Menurut dia, sebelum mengikuti rakor itu, Pemkab Tapin telah melakukan pendataan tambang MBLB ilegal yang dilaksanakan oleh dinas bidang perizinan tambang bersama satpol PP.
Pada kesempatan rakor itu juga, kata Sufiansyah, pihaknya telah menyampaikan berbagai kondisi di Tapin terkait tambang MBLB di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan undangan lainnya.
“Memang harus diakui, di Kabupaten Tapin masih ada sejumlah aktivitas tambang MBLB ilegal, khususnya tambang pasir. Tambang ilegal ini perlu dilakukan penataan seperti di daerah aliran sungai (DAS) sehingga nantinya dapat menyumbang PAD,” kata Sufiansyah.
Baca juga: Sekda Tapin ingin TPP ASN berbanding lurus dengan kinerja