Persetujuan bersama dari raperda menjadi peraturan daerah (perda) tersebut disepakati di rapat paripurna tingkat II yang digelar DPRD HSS, dipimpin Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor.
"Penetapan raperda pertanggungjawaban telah dilaksanakan, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan APBD perubahan terkait raperda ini," kata HAF dalam keterangan, mengutip pers release Diskominfo HSS, di Kandangan, Jumat.
Baca juga: DPRD HSS rapat gabungan komisi bersama eksekutif bahas raperda APBD 2023
Pihaknya pun bersyukur setelah melalui berbagai tahapan. akhirnya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 menjadi perda, karena apabila belum selesai, maka APBD perubahan tidak bisa diajukan.
Adapun Sekda HSS Muhammad Noor, mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD, terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2023.
"Atas nama penjabat bupati, saya mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD, pimpinan, seluruh anggota dewan, dan seluruh fraksi yang telah menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD: Nilai SPI KPK tertinggi tunjukkan integritas HSS lawan korupsi
Menurut dia, berbagai pertanyaan dan catatan yang ada selama pembahasan raperda telah menunjukkan pola kerjasama dan kemitraan, antara legislatif dengan eksekutif berjalan dengan baik.
Dan pihaknya berharap sinergisitas yang telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan, utamanya dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 yang saat ini telah memasuki triwulan tiga.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan kesepakatan oleh pihak eksekutif dan legislatif sebagai tanda resmi disetujuinya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.