Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) Andi Tenri Sompa memastikan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan mempertimbangkan kondisi geografis suatu wilayah.
"Kalau memang kondisi geografis pemilih satu dan lainnya tidak bisa digabung maka tentunya di suatu wilayah ada lebih dari satu TPS," kata Tenri di Banjarmasin, Minggu kemarin.
Baca juga: 6.048 PPS di Kalsel mulai bertugas laksanakan tahapan Pilkada 2024
Pada Pilkada 2024, Tenri mengakui jumlah TPS jauh lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024 lalu.
Hal itu dikarenakan KPU RI telah membuat aturan baru jika setiap TPS pada pilkada pemilih bisa atau boleh mencapai 600 orang.
Sementara pada pemilu lalu setiap TPS maksimal hanya diisi 300 pemilih.
"Jadi jumlah TPS berkurang bisa lebih dari 50 persen dibandingkan pemilu kemarin," tutur Tenri.
Baca juga: KPU Balangan datangkan Andika Kangen Band ramaikan peluncuran Pilkada 2024
Meski begitu, Tenri menekankan pelayanan petugas di TPS tidak boleh sampai menurun terhadap jumlah pemilih yang bertambah.
Sebaliknya, petugas TPS bakal semakin diperkuat kualitas sumber daya manusia seiring bertambahnya jumlah pemilih yang diberikan pelayanan untuk memberikan hak suara.
Diketahui pada Pemilu 2024 lalu, Kalsel memiliki 3.025.220 orang pemilih yang mencoblos pada 13.584 TPS di dua kota dan 11 kabupaten se-Kalsel.
Baca juga: 780 PPK mulai bertugas siapkan Pilkada Kalsel 2024