Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kembali meraih Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024.
Kemenkumham menjadi yang terbaik dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk kategori Kementerian.
Baca juga: Gedung baru jadi momentum tingkatkan layanan Kemenkumham Kalsel
Berdasarkan keterangan tertulis di Banjarmasin, Rabu, Presiden Joko Widodo mengumumkan penghargaan tersebut pada kegiatan SPBE Summit 2024 di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin kemarin.
Kemenkumham RI menerima penghargaan tersebut terkait penerapan SPBE selama 2023.
Bagi Kemenkumham, penghargaan tersebut merupakan kedua kali terkait penerapan SPBE, karena sebelumnya menerima penghargaan serupa pada SPBE Summit 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan Kemenkumham telah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan yang ada.
Baca juga: Kemenkumham-Polda Kalsel jadikan Lapas sambang patroli
Ia menjelaskan saat ini telah tersedia beragam pelayanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mulai dari aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.
“Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan di Kemenkumham. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan di mana saja masyarakat berada. Cukup dengan handphone dan akses internet,” ucap Andap.
Andap menjelaskan, setidaknya terdapat delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham, yaitu kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel tunjukan semangat kebangkitan kedua menuju Indonesia emas
Dari tahun ke tahun, indeks SPBE Kemenkumham telah menunjukkan tren positif. Pada 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada pada titik 3,18 dari nilai maksimal 5.
Selanjutnya, pada 2021 mengalami peningkatan pada nilai 3,68, kemudian Kemenkumham mendapatkan indeks 4,21 dengan predikat “Memuaskan” pada GDA 2024.
Bahkan, Kemenkumham mencatatkan nilai maksimum 5.00 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Teknologi digital terus berkembang. Karena itu Kemenkumham juga terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ucapnya.
Penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham yang baik, lanjutnya, sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja. Andap berkomitmen mengawal SPBE Kemenkumham menjadi lebih berkualitas.
Baca juga: Kalsel kemarin, Pilgub Kalsel dan Kemenkumham perkuat kemampuan intelejen
“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA 2 (dua) tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham, dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan,” ungkap Andap.
Untuk diketahui, DGA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA diberikan kepada 65 (enam puluh lima) dari 621 (enam ratus dua puluh satu) IPPD.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman mengaku bangga dan siap untuk terus beekontribusi guna memastikan kedepan Kemenkumham selalu menjadi yang terbaik dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk kategori Kementerian.
"Di jajaran wilayah, kami ikut bangga dan siap untuk turut berkontribusi meningkatkan prestasi yang sudah ada," ucapnya.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel perkuat kemampuan intelijen petugas Pemasyarakatan
Kemenkumham jadi kementerian terbaik terapkan SPBE
Rabu, 29 Mei 2024 19:58 WIB
Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan di Kemenkumham