Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) memperkuat kemampuan intelijen petugas Pemasyarakatan dalam tugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Pentingnya penyelenggaraan intelijen di dalam Lapas ataupun Rutan untuk menangani berbagai gangguan keamanan dan ketertiban," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalsel Said Mahdar di Banjarmasin.
Dijelaskan dia, intelijen di dalam Lapas berfungsi untuk mencari informasi yang obyektif dan aktual guna mengatasi gangguan dan ancaman.
Dalam kegiatan intelijen, diharapkan petugas mampu melakukan pelaksanaan deteksi dini dan pencegahan dini melalui pemetaan tingkat kerawanan, seperti kerawanan orang, kerawanan tempat, kerawanan sarana prasarana, dan kerawanan informasi serta melaksanakan instrumen-instrumen deteksi dini lainnya.
Diakui Kadivpas, salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan adalah ketidakmampuan petugas dalam melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan tersebut.
Oleh karenanya, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban pada satuan kerja Pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Selatan, pihaknya menyelenggarakan bimbingan teknis pengamanan dan intelijen bagi petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Sebanyak 60 peserta dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) se-Kalsel mengikuti kegiatan selama tiga hari di salah satu hotel di Banjarmasin.
Bimtek tersebut juga bertujuan untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan yang ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2024 dan diundangkan pada tanggal 15 Februari 2024.
Adapun narasumber yang kompeten di bidang pengamanan dan intelijen dihadirkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Badan Intelijen Negara Daerah Kalsel dan Polda Kalsel.