• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Sabtu, 27 Desember 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • 9 WNI dipulangkan dari Kamboja, 7 diduga korban online scam

      9 WNI dipulangkan dari Kamboja, 7 diduga korban online scam

      Jumat, 26 Desember 2025 21:12

      Kejaksaan Agung ganti 43 kepala kejaksaan negeri

      Kejaksaan Agung ganti 43 kepala kejaksaan negeri

      Jumat, 26 Desember 2025 19:59

      Emas Antam Rp2,589 juta/gram, naik lagi Rp13.000

      Emas Antam Rp2,589 juta/gram, naik lagi Rp13.000

      Jumat, 26 Desember 2025 12:32

      Prabowo peringatkan Satgas PKH jangan mau dilobi pengusaha

      Prabowo peringatkan Satgas PKH jangan mau dilobi pengusaha

      Rabu, 24 Desember 2025 21:43

      Prabowo tulis pesan di Kejaksaan Agung: Jadilah jaksa berani dan jujur

      Prabowo tulis pesan di Kejaksaan Agung: Jadilah jaksa berani dan jujur

      Rabu, 24 Desember 2025 20:16

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Futsal ASEAN U-16 - Timnas Indonesia menang besar 5-0 atas Brunei

        Futsal ASEAN U-16 - Timnas Indonesia menang besar 5-0 atas Brunei

        Sabtu, 27 Desember 2025 0:22

        Menpora: Skema bonus SEA Games 2025 masih ditinjau Kemenkeu

        Menpora: Skema bonus SEA Games 2025 masih ditinjau Kemenkeu

        Jumat, 26 Desember 2025 20:36

        Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Rabu, 24 Desember 2025 0:17

        Super League  - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Super League - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Selasa, 23 Desember 2025 20:07

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        Senin, 22 Desember 2025 20:59

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        Senin, 22 Desember 2025 17:49

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • PT Maruwai Coal wins two Golds at ISDA 2025

        PT Maruwai Coal wins two Golds at ISDA 2025

        Kamis, 25 Desember 2025 16:31

        PT SIS's flagship program wins Gold at 2025 ISDA

        PT SIS's flagship program wins Gold at 2025 ISDA

        Kamis, 25 Desember 2025 16:20

        Kotabaru DWP holds blood donation, humanitarian action

        Kotabaru DWP holds blood donation, humanitarian action

        Rabu, 24 Desember 2025 19:32

        Kotabaru's DP3AP2KB graduates 107 senior citizens with S1, S2

        Kotabaru's DP3AP2KB graduates 107 senior citizens with S1, S2

        Rabu, 24 Desember 2025 17:18

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 23:50

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Rabu, 24 Desember 2025 0:32

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Jumat, 19 Desember 2025 2:13

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        Kamis, 18 Desember 2025 22:10

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Kamis, 18 Desember 2025 19:59

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Rabu, 17 Desember 2025 9:44

    Kotabaru Ajukan YR ke MA

    Rabu, 26 Oktober 2011 17:19 WIB

    Kotabaru Ajukan YR ke MA

    Warga Kotabaru lakukan demo terkait Pulau Lari-Larian/imam

    Pemkab Kotabaru bersama Pemprov Kalimantan Selatan akan menggunakan haknya untuk melakukan uji materil "Judicial Review" ke Mahkamah Agung sebagai upaya merebut kembali Pulau Lari-larian yang menurut Permendagri No.43 Tahun 2011, masuk Sulawesi Barat.

    Anggota Tim Koordinasi Penyelesaian Pulau Lari-larian Taufik Rifani MHum, Jumat, mengatakan, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011, tentang Wilayah Administrasi Pulau Lari-Larian yang masuk Sulawesi Barat itu sangat tidak prosedural.


    Bahkan keputusan tersebut sangat primatur," tegas Rifani.


    Rifani menegaskan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang No.1 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengesahan Batas Daerah, untuk menentukan batas wilayah suatu daerah harus melalui sedikitnya enam tahapan.


    Tahapan pertama, pemerintah dalam hal ini Dirjen bersama pihak terkait harus melakukan penelitian dokumen.


    Kedua, melakukan pelacakan batas, ketiga, pemasangan patok di titik acuan, keempat, penetuan titik awal dan garis dasar di laut, kelima, melakukan pengukuran dan penetapan batas serta keenam, pembuatan peta batas.


    Selanjutnya, pada ayat tiga dijelaskan, setiap tahapan yang dilakukan, harus dituangkan dalam berita acara kesepakatan. tidak ada berita acara kesepakatan, berarti mekanismenya seperti yang dituangkan pada pasal 10 di atas tidak dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri.


    "Jadi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri hanya tahap penelitian dokumen atau tahap pertama," terang Rifani.


    Itupun berdasarkan pasal 11, yang dimaksud penelitian dokumen adalah penelitian peraturan perundang-undangan tenteng pembentukan daerah dan dokumen lain yang disepakati oleh daerah yang bersangkutan.


    Tahapan pertama itupun baru setengah jalan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.


    "Artinya sangat tidak prosedural atau tergesa-gesa dalam menetapkan Kepmendagri 43/2011," tandasnya.


    Rifani menambahkan, secara geografi, selat Sulawesi yang memisahkan dataran Kalimantan dengan Sulawesi terdapat palong laut yang seharusnya dijadikan bukti rujukan, bahwa kedua pulau tersebut dipisahkan oleh batas alam.


    Di mana Pulau Kalimantan dan Pulau Lari-Larian berada pada paparan Sunda sebelah barat. Sedangkan Pulau Sulawesi berada di paparan Sahui, sebelah timur palung.


    Sementara itu, peryataan yang disampaikan Bagian Humas Kementerian Dalam Negeri yang akrap disapa Donni bahwa, terbitnya Kepmendagri 43/201 di antaranya merujukan UU No.26/2004 tentang Pembentukan Sulawesi Barat, itu tidak sesuai.


    Karena, ternyata setelah ditelaah UU No.26/2004 tidak menyebutkan batas-batas wilayah yang jelas.


    "Hanya menyebutkan batas wilayah agak ke utara sedikit yang berbatasan dengan Kabupaten Paser Utara, sedangkan ke arah Kotabaru, menyebutkan hanya berbatasan dengan Selat Makassar begitu saja, lantas mana yang dijadikan rujukan yang tepat," imbuhnya.


    Selain itu, peta yang dijadikan dasar juga hanya peta sketsa (peta buta), tidak ada titik kordinat, kalau itu dijadikan dasar sangat aneh.


    Dan seharusnya Kementerian Dalam Negeri menggunanakan dasar enam tahapan pada UU 1/2006.


    Adapun untuk merebut kembali Lari-Larian ke wilayah Kotabaru, langkah yang sangat tepat dilakukan Pemkab Kotabaru bersama Pemprov Kalimantan Selatan akan menggalang kekuatan untuk melakukan Yudicial Review ke Mahkamah Agung.


    Perintah Provinsi bersama Pemkab Kotabaru akan melakukan nanti malam mengajukan "yudicial review" ke MA untuk uji materil Permendagri No.43 Tahun 2011.


    Uji materil terhadap beberapa undang-undang terkait, termasuk komparasi dengan Permendagri No.1 Tahun 2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah dan administrasi lainnya.


    Karena ini Permendagri bersifat peraturan bukan Kepmendagri bersifat keputusan, jadi pengujianya melalui uji materil atau yudicial review.


    "Sesegera mungkin, setelah melengkapi fakta yuridis, kami melakukan Yudicial Review ke MA," paparnya.


    Sebelumnya, H Akhmad Rivai MSi, saat menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru, memastikan bahwa, Pulau Lari-larian, yang memiliki deposit minyak dan gas bumi, berada di wilayah Kotabaru.


    "Jika ada daerah lain yang mengklaim Lari-larian itu masuk wilayah Sulawesi Barat itu tidak benar, karena berdasarkan bukti-bukti pulau tersebut berada di wilayah Kotabaru," katanya.


    Rivai menolak tegas bahwa, Lari-larian masuk ke wilayah Sulawesi Barat karena berdasarkan Bakosurtanal pulau tersebut telah jelas menjadi bagian wilayah Kotabaru.


    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru, H Muhammad Ansyar Nur, sependapat dengan Kadistamben bahwa Lari-larian termasuk bagian wilayah Kotabaru.


    "Berdasarkan publikasi Adimiralty Notices to Mariners edisi mingguan ke 53 tanggal 31 Agustuss 2006 (diterbitkan UK-Hydrographic Office, Inggris) lari-larian termasuk dalam kelompok Pulau Laut dan Pulau kalimantan," ujarnya.


    Selain itu, Lari-Larian juga merupakan daerah navigasi Administrasi Pelabuhan Kalimantan Selatan termasuk peta Neraca Sumber Daya Alam Kabupaten Kotabaru terbitan Bakosurtanal.


    Seperti yang tertuang dalam SK Bupati no.471/2006 tentang penegasan Pulau Lari-larian sebagai wilayah Kotabaru.


    Sementara itu, Pulau Lari-Larian yang memiliki panjang sekitar 340 meter dengan lebar sekitar 146 meter atau total luas 3,5 hektare tersebut terletak di koordinat LS 03 drajat 32'53" dan BT 117 drajat 27'14".


    Pulau tersebut berjarak dengan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru sekitar 60 mil laut dengan Pulau Sambergelap Kotabaru sekitar 40 mil laut dan dengan wilayah Sulawesi Barat sekitar 80 mil laut.


    Namun saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 tentang wilayah administrasi Pulau Lari-Larian masuk Sulawesi Barat.


    Penetapan Kepmendagri tersebut 29 September 2011 dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM dalam Lembaran Negara Nomor 624 Tahun 2011 tanggal 7 Oktober 2011./C*C


    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Komunitas Pelari Lapel lari 66 kilometer meriahkan Hari Jadi HST ke-66 tahun

    Komunitas Pelari Lapel lari 66 kilometer meriahkan Hari Jadi HST ke-66 tahun

    24 Desember 2025 11:20

    SEA Games 2025 -Rikki Martin memenangi perunggu lari 10.000 meter

    SEA Games 2025 -Rikki Martin memenangi perunggu lari 10.000 meter

    16 Desember 2025 22:57

    Atlet asal HST Dina Aulia banggakan keluarga usai raih emas SEA Games 2025

    Atlet asal HST Dina Aulia banggakan keluarga usai raih emas SEA Games 2025

    14 Desember 2025 19:33

    SEA Games 2025 -  Meski cedera, Zohri raih perak lari 100 meter

    SEA Games 2025 - Meski cedera, Zohri raih perak lari 100 meter

    12 Desember 2025 00:16

    Kemeriahan ABR 2025 ditandai gun start, junjung semangat inklusi

    Kemeriahan ABR 2025 ditandai gun start, junjung semangat inklusi

    23 November 2025 13:28

    Menyala Run HST 2025 bakal ramaikan Hari Jadi Kabupaten HST ke-66

    Menyala Run HST 2025 bakal ramaikan Hari Jadi Kabupaten HST ke-66

    9 Oktober 2025 14:55

    Tabalong Oktober Run 2025 targetkan 3.000 peserta

    Tabalong Oktober Run 2025 targetkan 3.000 peserta

    16 Agustus 2025 10:56

    Istanbul diguncang gempa M 6,2

    Istanbul diguncang gempa M 6,2

    23 April 2025 20:33

    Terpopuler

    Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

    Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

    UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

    UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

    Polhukam kemarin dari dugaan pemerasan kadis hingga kunker dewan

    Polhukam kemarin dari dugaan pemerasan kadis hingga kunker dewan

    Antrean panjang di Jembatan Bati Bati Kalsel

    Antrean panjang di Jembatan Bati Bati Kalsel

    Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

    Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

    Top News

    • Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga

      Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga

      22 jam lalu

    • Anggota Polres Banjarbaru diduga bunuh mahasiswi ULM

      Anggota Polres Banjarbaru diduga bunuh mahasiswi ULM

      26 Desember 2025 09:38

    • UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

      UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

      24 Desember 2025 23:00

    • Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

      Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

      24 Desember 2025 16:43

    • Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      22 Desember 2025 16:22

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com