Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih penghargaan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik 2023 peringkat enam secara nasional dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Wakil Bupati HST Mansyah Sabri di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis, mengatakan penghargaan dengan indeks kategori PRIMA (4,52) diterima secara simbolis dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
“Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 795 tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2023, Pemkab HST masuk peringkat keenam nasional terkait kinerja penyelenggaraan pelayanan publik kabupaten/kota,” ujarnya.
Dia menjelaskan dari hasil nilai PEKPPP di lingkungan Pemkab HST, Kecamatan Labuan Amas Utara meraih indeks 4,46 (A-), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana meraih indeks 4,42 (A-), dan RSUD Haji Damanhuri Barabai meraih indeks 4,67 (A).
“Dengan demikian, Pemkab HST berhasil mendapatkan nilai indeks rata-rata sebesar 4,52 (A),” tuturnya.
Mansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah membantu Kabupaten HST meraih indeks pelayanan publik kategori PRIMA sehingga mencapai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik se-Kalsel, dan peringkat enam terbaik se-Indonesia.
Ia berharap berbagai capaian itu dapat semakin mendorong semangat dan motivasi kerja aparat sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memberikan apresiasi kepada Pemkab HST atas capaian dan prestasi yang diraih di tingkat provinsi maupun nasional.
Sahbirin mengatakan Pemprov Kalsel berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan. Salah satunya dengan memberikan apresiasi dan penghargaan pada instansi yang sudah berprestasi dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
”Saya mengajak seluruh perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang bersih dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Sahbirin.
Pemkab HST raih penghargaan pelayanan publik peringkat enam nasional
Kamis, 23 Mei 2024 15:34 WIB
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 795 tahun 2023,