Kotabaru (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Ruang rapat kantor Bappeda komplek perkantoran Sebelimbingan.
"Setiap suara penting. setiap ide, aspirasi serta harapan dari masyarakat Kotabaru harus didengar dan diperjuangkan," kata Said Akhmad di Kotabaru, Selasa.
Dikatakan, musrenbang sebagi salah satu tahapan dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)tahun 2025-2045.
Dia menjelaskab, ini bukan hanya tentang merencanakan pembangunan fisik tetapi juga tentang merencanakan masa depan generasi mendatang.
Karena itu, semua pihak agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam Musrenbang ini.
“Mari kita diskusikan, berdebat dan mencari solusi terbaik untuk Kabupaten Kotabaru," tuturnya
Saya yakin, dengan kerjasama dan komitmen semua dapat merumuskan RPJPD yang berkelanjutan.
Sekda berharap dengan perumusan penyusunan dan pemantapan kegiatan dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan di Kotabaru secara baik dan matang untuk mempersiapkan generasi mendatang.
Sekretaris Bappeda Muhammad Zuhriansyah menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang ini antara lain adalah untuk memastikan sinkronisasi dan konsistensi antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan nasional dan regional.
Memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk memperkaya proses penyusunan dan aspirasi masyarakat dan untuk memperkaya proses penyusunan dokumen RPJPD sehingga menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
"Kami berharap proses pelaksanaan Musrembang ini dapat dilaksanakan dengan sukses,"katanya.
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda,Kepala SKPD,camat serta Pimpinan Perusahaan,BUMN dan BUMD.
Sekda buka Musrenbang RPJPD Kotabaru 2025-2045
Selasa, 30 April 2024 14:42 WIB
Dalam proses ini,setiap suara penting.setiap ide,aspirasi serta harapan dari masyarakat kotabaru harus didengar dan diperjuangkan