Banjarmasin (ANTARA) - Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi pendidikan "mengritik" wacana/rencana seragam baru peserta didik.
Sekretaris Komisi IV Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel mengemukakan kritik terhadap wacana seragam baru peserta didik tersebut di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Sekwan Kalsel sediakan makanan gratis buat jamaah Haul Datu Kulampaian
Wacana seragam baru peserta didik tersebut dari semua tingkatan atau jenjang mulai Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
Menurut Firman Yusi, seharusnya pemerintah atau instansi terkait lebih mengedepankan kondisi finansial (keuangan) orang tua peserta didik.
"Kalau wacana tersebut diberlakukan, mungkin bisa bagi peserta didik baru, bukan kepada anak didik lama. Itupun tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan," tegasnya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu memberi contoh misalnya anak didik kini kelas V SD dan tak lama lagi kelas VI.
Baca juga: Gerindra Kalsel "belum bicara" Pilkada
"Jadi biar pakaian seragam yang ada sampai selesai," saran Firman Yusi.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan pakaian seragam kakak bisa buat adiknya yang baru masuk sekolah mengingat kondisi keuangan, lanjut mantan anggota DPRD "Bumi Saraba Kawa" Tabalong tersebut.
Firman Yusi mengaku belum mengetahui pasti terkait wacana seragam baru peserta didik, baik bahan maupun model tersebut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
"Kita harapkan Kemendikbud Ristek mempublish/menginformasikan wacana seragam baru peserta didik agar mendapat perhatian atau tanggapan dari publik," demikian Firman Yusi.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel puji masyarakat jaga Ukhuwah Islamiah