Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengimbau kepada masyarakat yang mudik untuk lapor ke Bhabinkamtibmas setempat bila rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
"Silahkan lapor ke Bhabinkamtibmas setempat bila rumah kosong ditinggal mudik," ucap Thomas Afrian di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Polresta-Dishub Banjarmasin cegah lonjakan arus mudik 2024
Dia mengatakan, apabila masyarakat melapor rumah ditinggal mudik dalam keadaan kosong jadi bisa dilakukan patroli oleh pihak kepolisian.
"Bhabinkamtibmas nanti melaporkan ke Polsek setempat agar dilakukan patroli ke beberapa rumah yang kosong tidak ada penghuninya karena mudik," ucapnya.
Thomas juga mengatakan, pihaknya semaksimal mungkin meminimalisir tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banjarmasin terutama pada saat musim mudik ini.
Baca juga: Satpolairud Polresta Banjarmasin larang kapal overload saat arus mudik Lebaran
"Kita antisipasi tindak kejahatan seperti pembongkaran rumah saat rumah kosong di tinggal mudik penghuninya," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu.
Dikatakan dia, selain lapor ke Bhabinkamtibmas, warga yang ingin mudik wajib juga melaporkan ke Ketua RT setempat dan penjaga malam apabila rumah di lingkungan komplek.
Apabila Ketua RT dan penjaga malam mendapat laporan rumah kosong ditinggal mudik maka rumah tersebut akan selalu dilakukan pemantauan.
Selain itu, sebelum berangkat mudik warga diimbau agar mematikan arus listrik mencabut colokan yang tidak terpakai, pastikan kompor dalam keadaan mati untuk mencegah terjadi musibah kebakaran.
"Mari bersama-sama cegah musibah kebakaran dengan memeriksa aliran listrik agar dalam keadaan off dan kompor dalam keadaan mati sebelum berangkat mudik," imbaunya.
Baca juga: Polresta Banjarmasin amankan belasan pemuda pesta miras dan hendak tawuran