Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerapkan metode " Sanitary Landfill" untuk mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, Banjarmasin Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love di Banjarmasin, Sabtu, menjelaskan, sistem Sanitary Landfill ini menutup timbunan sampah dengan tanah.
Baca juga: DPRD Banjarmasin setujui pengurangan anggaran sektor kebersihan
"Jadi ini satu-satunya cara yang kita lakukan untuk mengelola sampah di TPA Basirih," ucap dia.
Dikatakan Alive, timbunan sampah yang sangat besar di TPA Basirih sekitar dua bulan sekali dilakukan penutupan dengan tanah yang didatangkan dari luar.
"Tentunya biaya melakukan ini cukup besar, ratusan juta hingga satu miliar," paparnya.
Ini harus dilakukan, ungkap Alive, karena lahan TPA Basirih sudah sangat menyempit untuk menampung sampah yang datang setiap harinya hingga ratusan ton.
Sehingga, ucap dia, sistem Sanitary Landfill ini cukup membantu untuk keberlanjutan TPA terus bisa dimanfaatkan, sampah yang lama ditutup, sampah baru datang di atasnya.
Alive menyampaikan lahan TPA Basirih yang sudah puluhan tahun beroperasi dengan luas sekitar 39 hektare tersebut sudah mulai penuh.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin: TPA Basirih suplai gas metan gratis ke warga
"Tahun ini diperluas lagi sekitar 5 hektare di bagian belakang, di sini akan sama menggunakan sistem Sanitary Landfill," ujarnya.
Memang, ungkap Alive, ada beberapa metode untuk pemusnahan sampah besar di TPA, namun tentunya metode lebih moderen membutuhkan anggaran yang sangat besar.
"Memang ada rencana itu kedepannya kita lakukan bertahap, dengan menerapkan teknologi yang baru untuk pengelolaan sampah di TPA ini, setidaknya di lokasi yang baru nanti," paparnya.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan sampah sistem Sanitary Landfill di TPA Basirih ini juga memberikan manfaat gas metan yang bisa disalurkan ke pemukiman masyarakat sekitar TPA.
Pemkot Banjarmasin harus melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Basirih ini karena berkaitan juga untuk meningkatkan penilaian Adipura.
Sebagaimana diketahui, Kota Banjarmasin dalam dua tahun ini tidak lagi masuk kota meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tersebut, padahal pada 2015 hingga 2018 meraih penghargaan Adipura secara beruntun.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin bangun tempat budidaya maggot di TPA Basirih