Banjarmasin (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin Provinsi membuka penyidikan (sidik) atas insiden robohnya pagar bangunan Kantor Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Banjarmasin di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan umum," kata Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Aset Babah Rp55 miliar dari pencucian uang bisnis narkotika Fredy Pratama
Dijelaskan dia, tim jaksa penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli dan memeriksa sejumlah saksi.
Dimas menuturkan penyidik jaksa bakal memeriksa saksi atau para pihak terkait, seperti kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Dimas menyebut hasil penilaian dari penyidik telah ada perbuatan melawan hukum terkait pagar bangunan roboh dari proyek 2022 itu.
Baca juga: Kejari Banjarmasin musnahkan senpi dan ratusan ponsel perkara inkracht
Unsur dugaan tindak pidana korupsi terendus dari sejumlah kejanggalan misalnya dugaan spesifikasi barang dan volume yang tidak sesuai, sehingga terjadi kerusakan begitu cepat hanya kurun waktu satu tahun setelah dibangun.
Dimas mengungkapkan jaksa penyidik berupaya mencari dua alat bukti untuk menentukan tersangka termasuk mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan akibat bangunan yang rusak tersebut.
Diketahui data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banjarmasin, pagar pada bangunan Kantor Instalasi Farmasi dibangun menggunakan APBD Banjarmasin senilai Rp1,2 miliar.
Baca juga: Kasus penusukan di SMAN Banjarmasin terus berproses
Kejari Banjarmasin sidik pagar roboh di Kantor Instalasi Farmasi
Minggu, 11 Februari 2024 12:39 WIB