Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Dr Indah Laila mengingatkan untuk senantiasa memperkuat peran jaksa sebagai poros penegakan hukum yang bekerja profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal.
"Selain sebagai poros, jaksa juga menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan," kata dia saat memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-73 Tahun 2024 di Aula R Soeprapto Kejari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin.
Baca juga: JPU tuntut seluruh harta kekayaan ayah gembong narkoba dirampas untuk negara
Indah menegaskan seorang jaksa menjadi pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.
Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi mesti dijunjung tinggi sehingga keberadaan jaksa dapat mewujudkan hukum yang berkeadilan.
Diketahui peringatan HUT Persaja kali ini mengusung tema "Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.
Baca juga: 24 saksi diperiksa terkait pagar Instalasi Farmasi Banjarmasin roboh
Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin yang disampaikan melalui Kajari Banjarmasin menyatakan tema HUT Persaja seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan.
Hal tersebut semakin mempertegas posisi jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan tasyakuran dan pemotongan tumpeng, kemudian dibagikan kepada jaksa senior dan jaksa junior bertujuan untuk terjalin ikatan kekeluargaan seluruh jaksa dan seluruh pegawai di lingkungan Kejari Banjarmasin.
Baca juga: Kejari Banjarmasin sidik pagar roboh di Kantor Instalasi Farmasi
Perkuat peran jaksa sebagai poros penegakan hukum
Senin, 6 Mei 2024 13:32 WIB
Selain sebagai poros, jaksa juga menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan,