Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menilai Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sudah optimal melaksanakan program perlindungan keselamatan pekerja, khususnya bagi non aparatur sipil negara (ASN).
Disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Kalsel Murniati di Banjarmasin, Kamis, penilaian ini sesuai hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Batola sebagai Ketua Tim Kepatuhan di kabupaten tersebut.
Menurut dia, pihaknya bersama Kejari Batola telah melaksanakan diskusi tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan Inpres 04 tahun 2022 di Kabupaten Batola.
"Pemda Batola sudah melaksanakan perlindungan untuk seluruh pegawai Non ASN baik pegawai di lingkungan pemerintahan maupun perangkat desa sampai dengan RT dan BPD," ujar Murniati.
Bahkan, ungkapnya, menyentuh juga pada pekerja sektor kontruksi yang melaksanakan pembangunan baik program bersumber dari APBD, APBN dan swasta.
Sementara itu, kata Murniati, untuk perlindungan pekerja sektor penerima upah di Batola sudah mencapai 25.745 pekerja atau 60.79 persen dari potensi 42.348 pekerja.
"Yang masih menjadi PR di kabupaten ini untuk perlindungan pekerja sektor Blbukan penerima upah, karena baru tercapai sekitar 5.001 pekerja atau 8.43 persen, potensinya sekitar 59.315 pekerja," tuturnya.
Dikatakan dia, bukti nyata BPJAMSOSTEK hadir memberikan manfaat bagi pesertanya di Kabupaten Batola ini telah di bayarkan santunan klaim kepada ahli waris pada 2023 lebih Rp1 miliar.
"Tahun ini sudah lebih Rp600 juta klaim untuk ahli waris, pada 15 kasus kecelakaan kerja di Batola," ujarnya.