Balangan (ANTARA) - DPRD Balangan, Kalimantan Selatan mendorong agar pemerintah daerah serius dalam menangani adanya dualisme kepengurusan mualaf di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar lebih serius dalam menangani perselisihan antara kedua belah pihak ini, agar tidak terjadi hal yang tak kita inginkan ke depannya,” kata Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari di Balangan, Kamis.
Hafiz menuturkan, sebelumnya berdasarkan laporan dari pihak terkait adanya perselisihan antara kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre terkait permasalahan dana hibah dan lainnya.
Hafiz melanjutkan, menurut mereka bantuan pemerintah terkait dana hibah diberikan kepada kepengurusan Mualaf Centre bukan kepada Mualaf Beriman.
Sedangkan Kepengurusan Mualaf Beriman mengklaim, mereka memiliki sebanyak 109 mualaf dan telah berdiri organisasinya sejak 2019 dan memiliki surat keputusan (SK) dari kecamatan setempat.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah bersama dengan Kemenag, MUI dan Baznas agar segera menggelar rapat terbatas bersama pihak terkait untuk mencari solusi inti permasalahan ini agar ada solusinya.
Asisten I Setda Balangan Ghazali Al Fatah, mengungkapkan, kedua belah pihak juga telah dilakukan mediasi pada bulan Agustus 2023 lalu dan pemerintah daerah menyarankan untuk pelaburan antara dua kepengurusan tersebut.
“Kami juga telah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak beberapa waktu lalu, terkait hal yang sama yaitu adanya dualisme kepengurusan yang sampai saat ini menjadi polemik saling klaim,” ungkap Ghazali.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Balangan Saribuddin berharap permasalahan ini nantinya dapat terselesaikan, karena organisasi ini memiliki kesamaan tujuan.
“Semoga permasalahan ini cepat selesai, karena dua organisasi ini sama-sama memiliki tujuan mulia yang sama,” harap Saribuddin.