Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Petani di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan tidak terlalu mengkhawatirkan kerugian akibat banjir menggenangi lahan pertanian milik mereka karena adanya Asuransi Pertanian.
Kepala seksi Pengembangan Usaha Tani dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Noor Ifansyah di Amuntai, Selasa mengatakan, Program Asuransi Pertanian (AUPT) sudah diperkenalkan kepada petani sejak 2015.
"Petani tidak perlu lagi khawatir mengalami kerugian asal sudah masuk menjadi anggota Asuransi Pertanian," ujar Ifansyah.
Ifansyah mengatakan, premi yang harus dibayarkan petani juga tidak besar karena sudah mendapat bantuan subsidi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Ia menerangkan, petani hanya membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektar dan sudah mendapat subsidi Rp180 ribu per hektar.
Pada 2015, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten HSU menargetkan luas lahan yang diasuransikan seluas 500 ha, namun hanya 110 ha yang diasuransikan satu kelompok tani di Desa Sungai Durait Hilir Kecamatan Babirik.
"Kita sudah mensosialisasikan namun masih ada sebagian kelompok tani yang belum mau masuk menjadi anggota asuransi, entah apa alasannya," kata Ifansyah.
Ia mendapat informasi, masih terdapat petani yang mengeluh ancaman genangan banjir di lahan pertanian mereka, padahal sudah disampaikan keberadaan program Asuransi Pertanian ini.
Ia mengajak petani agar memanfaatkan kesempatan adanya subsidi premi dari pemrintah pusat agar segera mendaftar menjadi anggota Asuransi Pertanian.
"Mumpung masih disubsidi pemerintah, karena untuk tahun ini kami masih belum mengetahui apakah masih akan disubsidi, nanti rencananya Oktober ini akan ke Kementerian Pertanian untuk mengkonfirmasinya," terangnya.
Ifansyah bersyukur, tahun ini petani yang masuk menjadi anggota asuransi sudah bertambah 19 kelompok di Kecamatan Babirik dan Haur Gading dengan luas lahan yang diasuransikan seluas 160 ha.
Saat bencana banjir menggenangi lahan pertanian di 2015, P3A Bina Raya Desa Sungai Durait Hilir mendapat claim asuransi sebesar Rp582 juta akibat lahan pertanian seluas 110 ha terendam banjir.
Namun, jika lahan pertanian rusak akibat serangan hama, maka claim asuransi dikabulkan apabila kerusakan tanaman padi akibat hama sekitar 75 persen.
Claim asuransi kerusakan tanaman padi hanya akan diterima apabila petani mendaftar menjadi anggota asuransi maksimal sebelum 30 hari masa tanam padi.
Petani yang akan mendaftar menjadi anggota asuransi dipersilakan mengisi formulir pendaftaran di masing-masing kelompok tani, selanjutnya akan direkap dikecamatan atau langsung ke Dinas Pertanian di kabupaten.