Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Agama RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 2024 sebesar Rp56 juta atau tepatnya Rp56.471.105.
Diungkapkan dia, sesuai ketetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tersebut mulai dilunasi oleh para calon jamaah haji sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Bipih pada 2024 sekitar Rp5,7 juta.
Menurut Nofirman, pelunasan Bipih ini harus didahului cek kesehatan bagi para calon jamaah haji.
"Ada istilahnya memenuhi istithaah secara kesehatan, baru nama calon jamaah haji akan muncul didaftar bank pelunasan Bipih," terangnya.
Menurut dia, para calon jamaah haji yang terdaftar berhak berangkat tahun ini harus melunasi sesuai syarat dan waktu yang ditetapkan itu.
"Jika masih ada sisa kuota haji atau ada calon jamaah haji tidak memenuhi syarat di atas tadi, maka akan dibuka lagi pelunasan Bipih untuk antrian calon jamaah haji selanjutnya," ucap Nofirman.
Menurut dia, untuk kuota haji reguler Kalsel jika seperti tahun sebelumnya sebanyak 3.818 orang.