Kepala PVMBG Hendra Gunawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan gas-gas beracun tersebut berupa karbon dioksida, karbon monoksida, dan hidrogen sulfida yang berbahaya bagi kehidupan bila terhirup.
"Data dari Satelit Sentinel juga menunjukkan bahwa laju emisi gas sulfur dioksida yang dihasilkan dari aktivitas Gunung Marapi saat ini tergolong tinggi," kata Hendra.
Pada 9 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, PVMBG menaikkan status Gunung Marapi dari sebelumnya level II atau Waspada menjadi level III atau Siaga.
Baca juga: PVMBG: Status Gunung Marapi naik ke level siaga
Baca juga: Gunung Marapi meletus lagi keluarkan dentuman keras
Baca juga: Ombudsman segera rampungkan investigasi dugaan malaadministrasi Marapi
Keputusan menaikkan tingkatan aktivitas tersebut diambil karena gunung api setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut itu terus mengalami erupsi.
PVMBG mengimbau masyarakat agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan dalam radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi Kawah Verbeek di Gunung Marapi.
"Tingkat aktivitas Gunung Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan," pungkas Hendra.
Baca juga: Pemkot Pariaman imbau warga gunakan masker hindari erupsi Marapi
Baca juga: Dampak erupsi Marapi, air sungai di Kabupaten Agam berubah coklat
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Riza Mulyadi