Marabahan (ANTARA) - Polres Barito Kuala jajaran Polda Kalimantan Selatan menggulirkan program inovasi "Sinar Batola" yang merupakan akronim Bersih dari narkoba sejak dini di Barito Kuala guna memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Kami terus lakukan intervensi edukasi bahaya narkoba ke anak usia sekolah hingga mahasiswa dengan harapan mereka tidak coba-coba menggunakan narkoba," kata Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko di Marabahan, Senin.
Baca juga: Polres Batola ungkap tiga kasus menonjol pada 2023
Menurut Diaz, langkah pencegahan sangat penting sebagai upaya memberantas bisnis haram narkoba yang dilakukan jaringan pengedar.
Jika tak ada pengguna yang membeli narkoba dia memastikan jualan barang haram tersebut tidaklah laku.
"Jadi hukum ekonominya jelas, jika ada permintaan pasti ada penawaran makanya kita cegah di hulunya dulu agar orang tidak menggunakan narkoba maka bisnis narkoba mati dengan sendirinya," tutur Diaz.
Di sisi lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala semakin gencar menegakkan hukum dengan menangkap para jaringan pengedar.
Sepanjang 2023, Polres Barito Kuala menangani 69 kasus narkoba yang didominasi perkara peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun total barang bukti terdiri dari 78,66 gram sabu-sabu, 2.005 butir Zenith, 378 butir Seledryl, 1.050 butir Dextro dan empat butir ekstasi.
Diakui Diaz, wilayah Barito Kuala cukup rawan jalur penyelundupan narkoba karena menjadi pintu masuk Kalsel dari Kalteng serta jalur alternatif dari Banjarmasin menuju ke wilayah kabupaten di Hulu Sungai.
"Oleh karena itu, saya perintahkan anggota waspada soal potensi ancaman masuk atau melintasnya penyelundupan narkoba ini," tegasnya didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Barito Kuala Iptu Mashuri.
Baca juga: Polres Barito Kuala peduli difabel gunakan hak suara pada pemilu