Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepolisian Resor Kota Banjarmasin mengimbau warga setempat yang sudah mendownload aplikasi Polisi Cepat Modern (Pocemon) untuk selanjutnya mengisi data diri atau registrasi dengan benar sesuai data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Yang mendownload aplikasi Pocemon sudah hampir seribu orang tapi kebanyakan mereka registrasi dengan data palsu atau data kurang lengkap," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya Sik di Banjarmasin, Senin.
Dia mengatakan, aplikasi Pocemon memang diperuntukkan untuk masyarakat yang memerlukan kedatangan polisi dengan capat saat keadaan darurat.
Tinggal menekan tombol power yang ada di HP android sebanyak lima kali maka polisi terdekat radius lebih kurang satu kilometer akan segera datang dan memberikan bantuan.
Pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu terus mengatakan, sejak aplikasi itu diluncurkan ternyata masih ada sedikit permasalahan, namun permasalahan itu bukan datang dari tim pengembang atau Polresta Banjarmasin tapi dari masyarakat pengguna aplikasi tersebut.
Masyarakat kurang paham akan cara melakukan registrasi. Banyak diantara mereka yang mengisi data diri dengan asal-asalan, bahkan ketentuan agar kirim foto identitas pun tak dilakukan.
"Dalam mengisi data diri harus menggunakan foto diri sendiri tidak bisa boleh menggunakan foto lain, itu yang menyebabkan verifikasi mereka ditolak oleh sistem," ucapnya.
Terus dikatakannya, untuk foto identitas diri bisa dilakukan langsung melalui HP android yang dimiliki masyarakat. Jadi sekarang ini semua sudah serba mudah, tinggal kesadaran dan kesediaan masyarakat untuk mengisinya.
Kalau identitas diri dan foto tidak diisi dengan benar di aplikasi, maka sampai kapanpun tidak akan bisa sukses terdeteksi dan aplikasi Pocemon tak bisa digunakan.
"Identitas dan foto masuk server dan diverifikasi, kalau semuanya tidak benar atau palsu maka tim verifikasi sistem akan langsung menolaknya," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tanah Laut itu.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polresta Banjarmasin telah resmi meluncurkan tiga aplikasi kepada masyarakat di antaranya aplikasi Simponi, aplikasi Pocemon dan aplikasi Banjarmasin Criminal Database (BCD).
Polresta Imbau Masyarakat Registrasi "Pocemon" Dengan Benar
Selasa, 27 September 2016 5:44 WIB