Kandangan (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan mengungkap 95 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dua diantaranya menjadi kasus menonjol berdasarkan jumlah barang bukti selama 2023.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, di Kandangan, Sabtu, mengatakan narkoba merupakan jenis kejahatan transnasional, dan Polres HSS telah mengungkap 95 kasus narkoba.
"Penyelesaian perkaranya juga 95 kasus jadi tidak ada tunggakan di sana, semuanya sudah diselesaikan sampai ke tahap kedua, dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujar Leo.
Dijelaskan dia, pelimpahan 95 kasus tersebut dengan jumlah kuantitas barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari para tersangka, terdiri dari jenis rabu-sabu itu sebanyak 351,34 gram.
Kemudian, psikotropika golongan 4 sebanyak 70 butir, kemudian carispodol sebanyak 3.893 butir dan obat-obatan dalam daftar G 11.384 butir.
Baca juga: Pengunjung HSS Expo capai 1.500 orang per hari
Dari 95 kasus tersebut telah dilakukan penangkapan sebanyak 21 orang pemakai atau pengguna, kurir itu sebanyak 17 orang, dan pengedar sebanyak 76 orang.
"Hasil penangkapan-perangkap sebanyak 95 kasus, maka Polres HSS mengalami penurunan dari total kasus narkoba yang sebelumnya 119 kasus di Tahun 2022, dan di tahun 2023 menurun di angka 95 kasus," ungkapnya.
Polres HSS mengungkap dua kasus narkoba menonjol, yakni pengungkapan 150,97 19 gram sabu dengan dua tersangka ER dan MR pada Juni 2023.
Kemudian penangkapan tersangka RD dengan barang bukti 35,8 gram sabu pada 23 September 2023.
"Seperti dengan tersangka ER dan MR, tersangka RD juga sudah tahap dua," jelasnya.
Baca juga: Kapolres HSS cek senjata api dan kendaraan dinas personel
Menurut dia, kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023 mencapai 114 orang atau menurun dibanding 2022 yang mengungkap 142 orang.
Leo berjanji Polres HSS akan bekerja dan melayani masyarakat lebih maksimal 2024.
"Sehingga harapan kita betul-betul kehadiran Polres HSS bisa membersihkan wilayah kita dari bahaya narkoba, terutama kepada anak-anak sekolah dan mereka yang masih di bangku pendidikan agar terhindar dari bahaya narkoba," bebernya.
Selain itu, kampung narkoba sudah dibentuk dan akan dilakukan peningkatan-peningkatan di tahun 2024, dan pihaknya juga mempersiapkan aplikasi terkait dengan masalah narkoba.
Ditambahkan dia, aplikasi ini nanti di awal tahun akan diresmikan, dan pihaknya ingin agar aplikasi ini sekiranya betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat, dalam upaya bersama-sama kita mencegah bahaya narkoba.
Polres HSS ungkap 95 pidana narkoba pada 2023
Minggu, 31 Desember 2023 1:19 WIB