Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah di Kota Banjarbaru, Jumat, mengatakan jumlah tindak pidana 2023 mengalami penurunan satu kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Polres Banjarbaru siagakan ratusan personel amankan Natal
Baca juga: Polres Banjarbaru siagakan ratusan personel amankan Natal
"Jumlah tindak pidana tahun lalu 508 perkara dan diselesaikan 479 kasus, sedangkan 2023 tercatat 507 kasus dan diselesaikan 464 kasus," ujar Dody didampingi Wakapolres Kompol Winda Adhiningrum.
Disebutkan Kapolres Dody yang juga didampingi Kabag Ops Kompol Indra Agung Perdana Putra, sebanyak 11 sisa kasus pada 2022 masih dalam proses sidik, sedangkan pada 2023 sebanyak 43 sisa kasus penanganan.
Dody juga menyampaikan empat jenis kejahatan periode 2022-2023 meliputi kejahatan konvensional naik sebanyak 17 kasus, kejahatan transnasional turun mencapai 19 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara turun sekitar dua kasus dan kontigensi meningkat tiga kasus.
"Kasus kekayaan negara ditangani delapan perkara terdiri dari dua kasus tipikor, tiga kasus BBM, satu ilegal fishing dan satu ilegal logging, serta tiga kontigensi yakni kasus kebakaran hutan dan lahan," ungkap Dody.
Pada 2022, kasus narkoba sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 206 orang berhasil diungkap 100 persen, sedangkan selama 2023 sebanyak 139 kasus, 182 tersangka, dan 123 kasus diselesaikan atau 88,49 persen.
Baca juga: Belasan orang geng motor bersenjata tajam diringkus Polres Banjabaru
Baca juga: Belasan orang geng motor bersenjata tajam diringkus Polres Banjabaru
Dikatakan Dody, sejumlah kasus menonjol dan sempat tersebar melalui media sosial juga berhasil ditangani seperti perkara pengungkapan peredaran narkoba sebanyak 3,71 kilogram dan kasus pencabulan terhadap pelajar.
Kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial di kawasan eks lokalisasi pembatuan, serta pembunuhan teman sendiri karena pengaruh alkohol.
Selain itu, dua kasus karhutla, kasus penikaman penjaga keamanan, penggandaan uang dengan modus pengobatan tradisional online, penganiayaan anak panti asuhan dan kasus korupsi bank dengan modus pengajuan kredit.
"Kasus menonjol terakhir dan juga sempat viral di media sosial yakni pengungkapan gengster dengan menangkap belasan pelaku yang beberapa di antaranya masih anak di bawah umur," ungkap Dody.