Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotabaru H Mahmud Dimyati, mengatakan, kedudukan Badan Amil Zakat Nasional merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang dibentuk melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 dengan tugas utama mengelola dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.
"Dana yang disalurkan merupakan Bantuan Bidang Pendidikan kepada 12 orang penerima, yakni 11 orang mengikuti pendidikan dalam negeri (Politeknik Transportasi Darat Indonesia - Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Bekasi) dan 1 orang yang mengikuti Pendidikan luar Negeri, yakni di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir" jelasnya melalui siaran pers, Senin.
Besar bantuan sendiri bervariasi antara Rp23.472.000,-Rp33.505.000,- bagi yang menempuh pendidikan dalam negeri dan untuk pendidikan luar negeri Rp 49.660.000,- dan bantuan ini diserahkan secara non tunai atau kami transfer ke rekening masing-masing penerima bantuan
Bupati Kotabaru melalui Assisten pemerintahan H Minggu Basuki menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kotabaru yang telah memberikan bantuan terutama dalam bidang pendidikan.
"Semoga bantuan tersebut bisa membantu kehidupan para pelajar dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dikatakan, bahwa dana yang didapat BAZNAS ini sebagian merupakan dana zakat, infaq dan sedekah dari karyawan dijajaran pemerintah Kabupaten Kotabaru.
"Insyaallah kita akan meningkatkan jumlah dana yang akan didistribusikan ke BAZNAS, sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi pelajar" ujarnya
Adapun nama-nama penerima bantuan Bupati Kotabaru untuk bidang pendidikan tahun 2023, yaitu :
D-4 Transportasi Darat PTDI-STTD
Muhammad Alfia Rahman Rp 25.972.000,-
Muhammad Faqih Fernanda Rp 25.972.000
Said Akmaluddin Firdaus Rp 26.958.000,-
Ketut Susilo. Rp 26.860.000,-
D-3 Manajemen Transportasi Jalan PTDI-STTD
Muhammad Fikri Atamimi. Rp 23.472.000,-
Fajar Ilham Kusuma Rp 23.472.000,-
Muhammad Padlan Rp 24.458.000,-
Nandang Rizky Permana Rp 33.505.000,-
Chairul Akmal Firjatullah Rp 33.505.000,-
AssyifaTasma Ramadhina Rp 33.505.000,-
Muhammad Alif Aris Rp 30.223.000,-
Mahasiswa Universitas Al-Azhar, Kairo Mesir
Muhammad Jamaluddin AB Rp 49.660.00
Dengan total bantuan keseluruhan sebesar Rp357.660.000,-