Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan adanya Peraturan Gubernur atau Pergub setempat sebagai turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Harapan itu dari Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel, Sabtu sesudah melakukan studi komparasi atau kaji tiru ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 14-16 Desember 2023.
Baca juga: Ketua Gatriwara Kalsel harapkan perempuan pegang peran dalam dunia pendidikan
Suripno Sumas selaku pimpinan rombongan studi komparasi menunjuk contoh DIY ada Pergub terkait Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum sehingga provinsi tersebut lebih mudah dalam hal penggunaan anggaran.
"Sejauh ini kami di DPRD Kalsel sudah menerapkan Perpres 53 tahun 2023. Namun, pada penganggaran keuangan masih menggunakan Perpres 33 tahun 2020,” ujar Suripno Sumas.
Suripno menambahkan, pihaknya ingin mencoba menyesuaikan anggaran melalui Pergub Kalsel. Akan tetapi, sejauh ini belum berani melakukan langkah konkret sebelum mempelajari dari daerah-daerah yang sudah memiliki Pergub seperti halnya DIY.
“Alhamdulillah dan kami bersyukur dari pertemuan dengan DPRD DIY banyak sekali masukkan yang telah kami terima, sehingga, kami memiliki referensi dan kekuatan untuk mengubah Pergub lama dengan menyesuaikan isi dari Perpres 53/2023," ucap anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
Baca juga: DPRD Kalsel harapkan Pergub turunan Perpres 53 Tahun 2023
Menerima rombongan Banggar dan Banmus wakil rakyat “Rumah Banjar” (Gedung DPRD Kalsel) itu Sekretaris DPRD DIY Imam Pratanadi menyatakan menyambut baik silaturahmi tersebut.
Ia juga mengaku merasa tersanjung lantaran DPRD DIY menjadi pilihan sebagai tempat untuk berbagi dan bertukar pikiran.
“Kami mengucapkan terima kasih. Tidak hanya sharing dari DIY ke Kalsel. Kami juga mendapatkan inside-inside baru dari DPRD Kalsel melalui dialog tadi. Sehingga ke depan pelayanan kami kepada DPRD di DIY bisa lebih baik lagi,” kata Imam.
Baca juga: DPRD Kalsel: Kompetisi "Orienteering" nasional promosikan pariwisata
DPRD Kalsel harapkan Pergub turunan Perpres 53 Tahun 2023
Sabtu, 16 Desember 2023 16:07 WIB