Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melakukan razia toko kosmetik, obat-obatan dan obat tradisional untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta barang kedaluarsa.
Kapolres Kotabaru Ajun Komisarius Besar Polisi H Suhasto melalui Kasat Narkoba AKP Ubaldus Delo di Kotabaru, Kamis, mengatakan sasaran razia adalah toko kosmetik, apotek, toko obat dan toko/tempat pengobatan tradisional serta toko yang menjual bahan kimia berbahaya.
"Tim gabungan dari Polres Kotabaru dan Dinas Kesehatan juga melakukan pemeriksaan terhadap barang/obat obatan yang tidak dilengkapi izin edar atau sudah dicabut ijinnya," katanya.
Sejumlah apotek dan toko obat yang berhasil didatangi tim di antaranya Apotek Mega Mulia, Apotek Lia Afriani, Apotek Robert Farma, Toko Sahabat, Toko Obat Borneo, Kios Raudah dan pengobatan herbal/alternatif Bunda Mamas.
Kasat Narkoba mengemukakan rata-rata toko obat dan kosmetik dilengkapi izin yang masih berlaku dan barang-barang yang dijual dilengkapi dengan izin edar.
Begitu juga petugas di toko, apotek, atau tempat pengobatan alternatif memiliki legalitas kompetensi dan pelatihan.
"Kegiatan (razia) semacam ini akan dilakukan secara rutin dengan waktu yang belum dapat ditentukan," paparnya.
