Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian setempat melakukan inspeksi mendadak terhadap apotek dan toko obat.
"Hal ini dilaksanakan untuk mendukung program darurat narkoba Indonesia, sehingga Dinas Kesehatan dan pihak kepolisisan melaksanakan sidak di bebeberapa tempat di wilayah Tanah Bumbu," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu H Damrah di Batulicin, Rabu.
Inspeksi mendadak ke apotek-apotek dan toko-toko obat itu tidak menemukan keberadaan obat yang dilarang beredar, namun Damrah mengatakan akan terus melakukan pengawasan bersama lembaga terkait.
Ia menjelaskan ada beberapa jenis obat yang sudah dicabut izin edarnya yaitu zenith, dextro, THD dan Somadril sehingga jika ada apotek yang menjual obat itu akan diberikan sanksi.
Dari hasil razia itu Dinas Kesehatan hanya menemukan apotek yang masa berlaku izinnya sudah habis serta surat izin yang tidak lengkap serta pembukuan antara pengeluaran obat dengan yang dicatat tidak sesuai.
"Semuanya sudah berikan peringatan dan jangka waktu untuk segera melengkapi perizinan serta membenahi dalam pembukuan antara obat yang keluar dengan yang dicatat, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan terhadap petugas," katanya.
Ia mengaku saat ini penyebaran narkoba dan obat daftar G di tahun semakin meningkat sehingga perlu pengawasan yang lebih ketat dari segala sektor.
Dinas Kesehatan Sidak Apotek Dan Toko Obat
Kamis, 21 September 2017 8:53 WIB
Hal ini dilaksanakan untuk mendukung program darurat narkoba Indonesia, sehingga Dinas Kesehatan dan pihak kepolisisan melaksanakan sidak di bebeberapa tempat di wilayah Tanah Bumbu,