Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan dua warga yang diduga membakar lahan untuk berkebun.
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan pengamanan dua warga ini berawal dari adanya informasi titik api/hotspot pantauan dari satelit aqua terra di Dusun Pariangan Desa Batu bini Kecamatan Padang Batung Kabupaten HSS.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terdiri dari personil Polsek Padang Batung, Koramil, Kecamatan Padang Batung dan Kepala Desa Batu Bini serta masyarakat segera berangkat memuju titik api atau hotspot sesuai titik kordinat
Ternyata benar telah terjadi kebakaran hutan atau lahan milik warga masyarakat atas nama Nawawi (25 tahun) dan. Norman (38 tahun) yang merupakan warga yang beralamat di Pariangan RT 3 Desa Batu Bini Kecamatan Padang Batung.
"Berkat cepat tanggapnya tim gabungan penanggulangan Karhutla Kecamatan Padang Batung dan masyarakat peduli api mendatangi lokasi kebakaran lahan tersebut berhasil dipadamkan walau dengan menggunakan alat seadanya seperti solo dan batang batang pohon singkong serta batang pohon lainnya",ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, tim akhirnya menangkap dua orang tersangka yaitu Nw dan Nm yang mengakui bahwa mereka yang membakar lahan tersebut.
Menurut tersangka, rencananya lahan tersebut untuk berkebun. Kedua tersangka terpaksa melakukan pembakaran lahan untuk menghemat biaya.
Kedua warga tersebut kini diamankan di Polres Hss untuk dimintai keterangan sementara luasan lahan yang telah terbakar kurang lebih 300 meter persegi.
Polres HSS Amankan Dua Warga Pembakar Lahan
Kamis, 15 September 2016 18:45 WIB