Tanjung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengusulkan tiga calon pejabat Bupati Tabalong menyusul akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada 31 Desember 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Mustafa menyebutkan usulan tiga calon pejabat Bupati Tabalong merupakan kesepakatan tujuh fraksi di dewan.
"Hari ini tiga calon pejabat bupati telah kita usulkan dalam rapat paripurna internal," jelas Mustafa di Tabalong, Selasa.
Tiga calon pejabat Bupati Tabalong yang diusulkan masing-masing Hamida Munawarah (Sekda Tabalong), Muhammad Jaini (( Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan) dan Subhan Nor Yaumil ( Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan).
Mustafa menambahkan tiga calon yang diusulkan merupakan putra Tabalong dan usulan ini akan disampaikan ke Gubernur Kalsel dan Menteri Dalam Negeri.
Terpisah Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Tabalong yang dapat menjadwalkan paripurna ini sehingga usulan Pejabat Bupati Tabalong 2024 bisa dimulai.
"Pengumuman pemberhentian saya sebagai Bupati Tabalong bagian dari proses untuk mengusulkan penjabat bupati yang baru," jelas Anang.
Anang pun berharap pejabat Bupati nantinya bisa melanjutkan pembangunan di Tabalong dengan berbagi inovasi serta kolaborasi.
Pasar eapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Tabalong dibacakan Wakil Ketua DPRD Tabalong Jurni didampingi Wakil Ketua Habib Taufani Alkaf.
Dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Forkopimda, pejabat lingkup Pemkab Tabalong dan anggota dewan.
Usai pengumuman pemberhentian Bupati Tabalong dilanjutkan rapat paripurna internal pengumuman usulan pemberhentian Bupati Anang ini Pejabat Bupati Tabalong.
DPRD Tabalong usulkan tiga calon pejabat bupati
Selasa, 14 November 2023 19:58 WIB