Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) Aries Mardiono berpendapat netralitas pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) rawan terganggu pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Aries mengungkapkan itu usai memberikan arahan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) terhadap pegawai Setwan Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Bupati Banjar minta ikrar netralitas ASN dalam pemilu bukan formalitas
Pasalnya, menurut mantan wartawan yang cukup lama berkecimpung di Bawaslu itu, pegawai Setwan itu juga melayani anggota DPRD, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sementara dari sejumlah anggota Dewan provinsi tersebut ada yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat provinsi maupun pusat atau DPR RI.
Saat anggota dewan tersebut berkegiatan berupa reses, sosialisasi peraturan perundang-undangan atau Sosper serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, maka melibatkan staf Setwan.
Baca juga: Kalsel kemarin, kunjungan Wakapolri hingga ikrar netralitas ASN di Pemilu
"Ketika penghujung kegiatan reses, Sosper dan Wasbang tersebut oleh anggota dewan, maka ASN atau staf Setwan harus meninggalkan lokasi. Kalau tetap berada di tempat itu bisa dianggap tidak netral, dan kena sanksi," kata Aries.
Ia menambah, sanksi terhadap ASN yang tidak netral pada Pemilu 2024 sesuai tingkat kesalahan atau pelanggaran.
"Tidak mustahil terjadi pemecatan atau pemberhentian sebagai ASN bila kesalahan/pelanggarannya cukup berat, misalnya terbukti yang bersangkutan ikut kampanye," demikian Aries Mardiono.
Baca juga: Gubernur Kalsel pimpin ikrar ASN untuk netralitas pada Pemilu 2024
Bawaslu Kalsel bersama jajaran hingga tingkat paling bawah terus melakukan pemantauan terhadap segala kemungkinan terjadi pelanggaran ketentuan Pemilu 2024.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Muhammad Jaini berharap ASN atau staf Setwan tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang mulai memasuki masa kampanye pada pekan ketiga November 2023.
Kehadiran Ketua Bawaslu Kalsel di Gedung DPRD berdasarkan undangan Sekwan setempat guna memberi arahan terkait netralitas ASN.
Baca juga: Bawaslu Kalsel tingkatkan koordinasi guna awasi netralitas ASN
Bawaslu Kalsel: Netralitas staf setwan rawan terganggu saat Pemilu
Rabu, 1 November 2023 16:54 WIB