Banjarmasin (ANTARA) -
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor memimpin ikrar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk menyatakan netralitas pada perhelatan Pemilu 2024.
"Pak Gubernur memimpin pembacaan ikrar diikuti semua ASN Pemprov Kalsel pada apel pagi tadi," ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalsel Berkatullah di Banjarmasin, Senin.
Ada empat pokok ikrar yang dibacakan Gubernur Kalsel diikuti semua ASN, yakni, pertama adalah menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024
Sedangkan ikrar kedua adalah menghindari konftik kepentingan tidak melakukan praktik praktik Intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ikrar ketiga adalah menggunakan sosial media secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Ikrar keempat adalah menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Gubernur Kalsel menekankan, ASN wajib melaksanakan dengan penuh Integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Gubernur yang lebih akrab disapa Paman Birin ini juga menghimbau kepada seluruh ASN agar menjaga persatuan dan kesatuan terutama menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
"Saya mengingatkan agar setiap ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi tahun politik. ASN sebagai abdi negara, bertugas melayani publik dengan profesional dan tanggungjawab. Ketidaknetralan tentu akan mengganggu proses pelayanan publik dan target di tingkat daerah maupun di tingkat nasional," tegas Gubernur.
Dia mengingatkan, bahwa netralitas ASN telah diatur undang-undang, dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.
Untuk itu, Gubernur mengajak kepada seluruh ASN untuk berikrar netralitas dalam menghadapi pemilu maupun Pilkada tahun 2024.