"Kami berharap ikrar sebagai bentuk komitmen setiap ASN bukan sekedar formalitas tetapi sebuah tekad yang tulus untuk menjaga marwah dan kehormatan sebagai abdi negara," ujarnya di Martapura, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan bupati usai pembacaan ikrar dan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN di lingkungan Pemkab Banjar pada pemilu yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar.
Menurut Saidi, setiap abdi negara dalam menjalankan tugas harus memahami pentingnya netralitas sehingga mampu mewujudkan pemilu tahun 2024 yang bersih, adil dan bermartabat.
Saidi menekankan, pengawasan dan penegakkan disiplin terhadap ASN yang melanggar menjadi langkah krusial yang diambil untuk menjaga profesionalisme jajaran ASN lingkup Pemkab Banjar.
"Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan BKPSDM Banjar sehingga ikrar netralitas ASN bisa terlaksana dan diharapkan setiap ASN sadar akan pentingnya netralitas dam tidak sampai melanggar aturan," ucapnya.
Sementara itu, pembacaan ikrar dipimpin oleh Sekretaris Daerah Banjar Mokhamad Hilman yang juga sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar dan diikuti seluruh ASN setempat.
"Sesuai UU maka ASN harus netral dalam pemilu dan pilkada serentak sehingga kami minta tidak ada ASN di lingkungan Pemkab Banjar yang melanggar aturan itu, sebaliknya tetap menjaga netralitas," pesannya.
Sekda Hilman mengingatkan agar setiap ASN menjadi duta bagi para pegawai lainnya di lingkungan unit kerja untuk menjaga netralitas agar terwujud pemilu yang jujur, bersih dan bermartabat.
"Kami ingatkan, ASN tidak boleh berfoto dengan pasangan calon kepala daerah atau calon anggota legislatif juga tidak boleh memasang stiker dan baliho pasangan calon di lingkungan rumah," tegas Hilman.
Selain ikrar, ASN juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN secara digital melalui handphone masing-masing diawali Sekda Banjar dilanjutkan ASN yang disaksikan Bupati dan Forkopimda.