Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggandeng DPRD DKI Jakarta guna memperkuat penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kita menggandeng DPRD DKI Jakarta untuk memperkuat penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Kita sudah intens menjalin komunikasi,” kata Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kalsel Muhammad Andri Yuzhar di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: DPRD Kalsel terbantu Kejati selesaikan hukum Perdata dan TUN
Andri menuturkan pihaknya melakukan studi komparasi ke Biro Hukum Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Jumat (13/10) lalu, guna mendapatkan berbagai informasi yang intens terkait permasalahan dua bidang hukum tersebut.
“Kita ingin pemerintah daerah tidak melakukan penyimpangan, sehingga kita gencar berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta terkait penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ucapnya.
Andri menjelaskan anggota dan pimpinan DPRD Kalsel mendapatkan pelayanan administrasi dan keuangan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Baca juga: KPU dan Kejari HST teken MoU bidang hukum perdata dan tata usaha negara
Dia mengungkapkan selama ini DPRD Kalsel terbantu dengan keberadaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel yang memberikan pendapat dan pendampingan hukum dalam berbagai bidang permasalahan hukum.
Andri juga berharap pihaknya dan Kejati Kalsel dapat memperkuat sinergi kelembagaan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
“Upaya memperkuat penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini kita lakukan untuk memajukan Kalimantan Selatan,” ujar Andri.
Baca juga: Pemkab-Kejari kerja sama penanganan hukum perdata dan TUN