Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi meminta pemerintah pusat segera menangani Jalan Km171 Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang terputus sejak akhir 2022.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu mengemukakan hal tersebut usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kalsel kemarin, desakan perbaikan Jalan Satui hingga perbaikan 540 rumah warga miskinYani
tidak sependapat untuk mencari pihak yang bersalah atau bertanggungjawab terhadap penyebab Jalan Km171 Tanbu longsor.
"Kalau mencari siapa yang salah atau bertanggungjawab atas putusnya ruas jalan km171 Tanbu tersebut sampai Pak Jokowi berakhir sebagai Presiden mungkin tidak akan tertangani," ujar Yani.
Sementara itu, Yani menyebutkan ruas jalan tersebut sangat penting karena sebagai Jalan Trans Kalimantan lintas timur/tenggara yang menghubungkan Kalsel dengan Kalimantan Timur (Kaltim) lewat Tanah Grogot.
Mengenai Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru, Yani menyatakan rencana tersebut bakal terwujud berkat komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu beserta unsur DPRD.
Sebagai contoh pada 2024, Pemprov Kalsel dan Pemkab Kotabaru serta Tanbu berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Kotabaru tersebut.
Baca juga: Pemerintah pusat didesak segera tangani jalan putus Satui km171 Kalsel
Wakil rakyat kelahiran Banjarmasin itu berharap komitmen Pemprov Kalsel serta Pemkab Kotabaru dan Tanbu berlanjut, kendati kemungkinan terjadi pergantian kepemimpinan daerah dan anggota legislatif.
"Memang kita harapkan bantuan pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan Jembatan Kotabaru tersebut. Sebab kalau mengabaikan APBD bisa lambat terwujud," ungkap Yani.
Jembatan yang menghubungkan Pulau Laut (tempat ibukota Kabupaten Kotabaru) dengan daratan Kalimantan sejak lama menjadi dambaan Masyarakat.
Untuk pembangunan Jembatan Kotabaru tersebut, Pemprov Kalsel sudah mengeluarkan dana lebih seratus miliar rupiah.
Sedangkan anggota semula pada perencanaan awal sekitar belasan tahun lalu sebesar Rp3 triliun dengan patungan dari Pemprov Rp500 miliar, Pemkab Kotabaru dan Tanbu masing-masing Rp250 miliar, selebihnya mengharapkan bantuan pemerintah pusat.
Baca juga: Nasib jalan nasional ruas Satui km171 Kalsel belum jelas