Jakarta (ANTARA) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak pemerintah pusat agar segera menangani jalan nasional ruas Satui - sekitar 171 kilometer tenggara Banjarmasin) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang putus.
"Desakan itu melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia saat Komisi III berkunjung ke Kementerian tersebut," ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel dalam keterangan persnya melalui telepon seluler dari Jakarta, Jumat malam.
Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel mengungkapkan, Komisi III yang dipimpin Ketuanya H Sahrujani saat berkunjung ke Kementerian ESDM sempat geram, karena belum ada kejelasan penanganan jalan nasional yang putus ruas Satui km171 tersebut.
Kunjungan Komisi III yang juga membidangi ESDM, perhubungan dan lingkungan hidup tersebut ke Kementerian ESDM kali ini merupakan yang ke sekian kalinya membicarakan atau memperjuangkan penanganan jalan ruas Satui km171 yang putus itu.
Menerima rombongan Komisi III itu dari. Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Gedung Muhammad Sadli II, Jum’at (7/7/23).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III, Sahrujani beserta rombongan meradang mengetahui bahwa belum ada skema pendanaan dan jadwal realisasi yang jelas untuk penanganan jalan trans Kalimantan yang putus ruas Satui km171.
“Bentuk tindak lanjut dari pertemuan tersebut Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dan pihak perusahan tambang, yang dijadwalkan minggu depan,” jelas Sahrujani.
Meskipun kecewa dan geram, DPRD Kalsel tetap menunggu, namun dengan syarat, dalam minggu ini harus ada hasil final tentang pihak mana yang harus bertanggungjawab serta seperti apa bentuk pertanggungjawabannya terhadap kerusakan ruas Satui km171.
Perkiraan kerusakan atau longsor hingga putusnya jalan ruas Satui km171 dampak dari kegiatan pertambangan batu bara ilegal di sekitar area tersebut.
Kunjungan Komisi III ke Kementerian ESDM kali ini sebagai tindakan lanjut rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kalsel, 19 Juni 2023 terkait penanganan jalan ruas Satui km171 yang masih mengambang.
Ketika RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi setempat itu turut bicara dari Ditjen Minerba melalui zoom.
Komisi III tersebut ke Ditjen Minerba saat kunjungan kerja ke luar daerah, 6 - 8 Juli 2923, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.