Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan Kejaksaan Negeri Kota setempat melakukan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum diberbagai bidang.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin Dr Indah Laila menandatangani langsung MoU atau nota kesepahaman tersebut bertepatan di Hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa.
Wali Kota Ibnu Sina menyampaikan penuh rasa syukur atas kesempatan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Kerjasama yang bersejarah ini juga diwarnai penyuluhan hukum untuk aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dari Kepala Kejari Banjarmasin.
Karenanya, Ibnu Sina kembali mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Banjarmasin yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang luar biasa dalam berbagai kegiatan pembangunan dan penyelesaian masalah hukum.
"Kerjasama ini telah membantu pemerintah kota dalam menjaga dan mengawal aset-aset daerah serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang muncul," ujarnya.
Ibnu Sina juga menekankan pentingnya melanjutkan kerja sama tersebut untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah kota serta Kejari dalam menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
"Kerjasama ini mencakup ligitasi dan non ligitasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk wali kota, wakil wali kota, CPNS, PNS, dan PPK," tuturnya.
Semua ini, kata Ibnu Sina, dalam upaya untuk meningkatkan penegakan hukum yang berkualitas dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.
Kemudian Ibnu Sina berharap penyuluhan hukum yang diselenggarakan hari ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terkait hak dan kewajiban dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penyuluhan ini, lanjut dia, memberikan banyak manfaat, termasuk pemahaman hukum yang lebih baik di tingkat kelurahan, yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah masyarakat.
"Saya berharap bahwa perjanjian ini akan menjadi landasan untuk mencapai kemajuan yang signifikan dalam penegakan hukum di Kota Banjarmasin," demikian kata Ibnu Sina.