Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin menyaksikan penandatangan Kesepakatan Bersama dengan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi dan Ketua Yayasan Pecinta Kesadaran Hukum dan Keluarga, Hj.Yurliani terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kalsel di Ruang Pangeran Muhammad Noor Lantai IV Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (09/08) Pagi.
Gubernur Kalsel, Sahbirin dalam sambutannya menyampaikan, jangan Korupsi bila tidak mau ditangkap, oleh karena itu bila gubernurnya tidak korupsi maka para pimpinan SKPD pun juga jangan korupsi karena dengan pemerintahan yang bersih dan trasparan bisa mengangkat perekonomian rakyat dengan melakukan pembangunan yang merata
"Jangan Korupsi bila tidak mau ditangkap, oleh karena itu bila Gubernurnya tidak korupsi maka para pimpinan SKPD pun juga jangan korupsi," kata Sahbirin.
"Kementerian Hukum dan HAM Kalsel dalan hal ini berterima kasih dan mengapresiasi dukungan Gubernur terhadap program Kemenkumham dengan menadatangani MoU kepada ULM dan Yayasan PKHK dimana selama ini sudah terjalin kerjasamana dengan Kanwil, ".Kata Kepala Kanwil Kumhan Kalsel, Imam Suyudi.
Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM, Unan Pribadi menambahkan Lembaga Bantuan Hukum yang dipilih berdasarkan rekomendasi Kanwil Kemenkumhan Kalsel.
Acara dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Banjarmasin, Nofarida, Wakil Ketua III DPRD, Hamsyuri dan Sekretaris Daerah Arsyadi serta para undangan. (humas kanwil/f).