"Penyuluhan hukum pelajar Juga taat hukum ini bertujuan terciptanya pemahaman, kesadaran dan ketaatan hukum di kalangan Pelajar," kata Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Unan Pribadi di Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan, dalam penyuluhan itu yang lebih ditekankan kepada para pelajar terkait penyalahgunaan Narkob dan tertib berlalu lintas.
Hal tersebut sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terus dikatakannya, penyuluhan itu agar nantinya para peserta yang merupakan pelajar ini dapat memproteksi diri dan menghindari prilaku hidup yang melanggar kaidah-kaidah hukum.
Acara tersebut merupakan kegiatan penanaman kesadaran dan kepatuhan hukum bagi Pelajar di Kota Banjarbaru yang dikemas dalam format edutainment dengan tema Pelajar Juga Taat Hukum (PJTH)
"Hukum itu bukanlah sesuatu yang memusingkan, namun hukum akan membuat hidup nyaman ketika dipahami dan ditaati," tuturnya dalam acara yang bertempat di aula BP-PAUDNI Regional IV Banjarbaru.
Untuk diketahui acara penyuluhan itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, yang berkerja sama dengan Polda Kalsel dan BNN Prov Kalsel.