Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk kategori kota kecil.
Selain menerima penghargaan Nirwasita Tantra Kategori Pemerintah Daerah/Kota Kecil, Tabalong juga menerima penghargaan yang sama untuk Kategori Ketua DPRD Pemerintah Daerah/Kota Kecil.
"Tahun lalu kita dapat satu kategori, Alhamdulillah tahun ini dua kategori", jelas Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, Rabu.
Bagi Anang penghargaan Nirwasita Tantra merupakan hasil kerja keras bersama seluruh stakeholders sebagai bentuk upaya mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
"Tentu tujuan akhirnya untuk menciptakan kehidupan yang nyaman bagi masyarakat," tambahnya.
Termasuk dukungan DPRD Kabupaten Tabalong di bidang pengelolaan lingkungan hidup juga di respon baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, melalui penghargaan Nirwasita Tantra untuk kategori Ketua DPRD Kabupaten Tabalong.
Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, H Mustafa mengatakan dewan selalu mendukung kerja bersama dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kebersihan serta mengharapkan apa yang sudah didapatkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
"Semoga yang sudah didapatkan dapat dipertahankan," harap H Mustafa.
Sebrlumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar menekankan pentingnya harmonisasi kesatuan gerak antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjamin kelestarian lingkungan didaerahnya.
"Pemerintah daerah dan ketua DPRD sama-sama dapat penghargaan ini berarti sudah bagus sekali", jelas Menteri LHK RI.
Sebanyak 34 pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2022.
Penerima Penghargaan Nirwasita Tantra dinilai telah merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan.
Pemkab Tabalong terima penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian LHK
Selasa, 29 Agustus 2023 16:20 WIB