Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat sinergitas guna menegakkan hukum pada setiap temuan pelanggaran peserta pemilu.
"Polri siap berdiri bersama Bawaslu untuk sama-sama menjunjung tegaknya aturan pemilu," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Polresta Banjarmasin tanam 3.500 bibit pohon untuk penghijauan
Menurut Kapolda Kalsel, penegakan pidana pemilu oleh Bawaslu harus diperkuat melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mulai tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
Dijelaskan dia, pidana yang ditangani Bawaslu berada pada wilayah etik, wilayah administrasi, dan wilayah pidana sebagai lex specialis.
Oleh karena itu, Polri dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu siap mengoptimalkan perannya mendukung tugas Bawaslu.
Baca juga: Polda Kalsel tanam 41 ribu bibit pohon dukung penghijauan
"Jadi tidak ada istilah Bawaslu dikatakan lemah dan lain sebagainya, karena aparat penegak hukum siap berdiri di belakang," tegas Andi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono yang bersilaturahmi ke Andi Rian menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Polri di Kalsel selama ini dalam membantu tugas Bawaslu.
"Kalau semuanya mendukung maka tugas pengawasan yang diemban Bawaslu semakin ringan termasuk mendorong masyarakat sebagai pengawas partisipatif," tutur Aries.
Baca juga: Mapolda Kalsel di Banjarbaru dilengkapi auditorium megah
Polda Kalsel-Bawaslu perkuat penegakan hukum pemilu
Rabu, 23 Agustus 2023 21:36 WIB