Menurut dia di Banjarmasin, Jumat, pemerintah kota melalui dinas pendidikan kota setempat mengajukan anggaran pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, di mana salah satu item untuk pengadaan smart phone untuk siswa.
Sebagaimana komisi yang bermitra dengan dinas pendidikan atau pengawasan pendidikan, ujar Saut Natan, pihaknya setuju dengan rencana tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini.
"Pengadaan smart phone ini bagi siswa kelas 4 dan 5 di sekolah dasar," paparnya.
Saut Natan menyampaikan, pihaknya sudah berdiskusi atau rapat dengan pendapatan dengan pemerintah kota melalui pihak dinas pendidikan kota setempat terhadap rencana ini, di mana anggarannya dirancang sekitar Rp12 miliar.
"Kita akan kawal anggaran tersebut agar bisa sukses," paparnya.
Sebab, ucap dia, pengadaan smart phone ini direncanakan untuk sebanyak 208 sekolah dasar (SD) di kota ini.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin M Fendie menjelaskan, pengadaan smart phone bagi siswa SD untuk kelas 4 dan 5 tersebut sebagai penunjang belajar kurikulum merdeka belajar yang sudah ditetapkan pusat.
Menurut dia, dengan smart phone ini, para siswa akan mendapatkan akun ID atau akun elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Karena dalam kurikulum merdeka ini para siswa banyak melihat IT dalam proses belajar mengajarnya," kata Fendie.
Dia pun menyampaikan, program ini sudah dijalankan bagi sekolah yang menjadi percontohan menjalankan kurikulum merdeka, di mana fasilitasi atau pengadaan smart phone tersebut dibantu Kementerian.
"Sedangkan sekolah yang belum jadi pilot projek menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mengadakannya," kata Fendie.
Dia pun menyampaikan, bahwa pengadaan smart phone ini diutamakan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, hingga tepat sasaran.
"Kita harap ini didukung penuh pihak legislatif," demikian kata Fendie.