Mabes Polri Atensi Kasus Penik (ANTARA) - Markas Besar (Mabes) Polri memberikan atensi terhadap peristiwa berdarah yang melibatkan anak di bawah umur sesama pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian terkait jadwal kedatangan Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri untuk memberikan pendampingan kasus penikaman anak di bawah umur.
Baca juga: Disdikbud Kalsel serius anggarkan pengadaan metal detektor di sekolah
“Mabes Polri akan memberikan pendampingan psikologi kepada pelaku penikaman, status pelaku sementara sebagai anak yang berhubungan dengan hukum (ABH),” kata Thomas.
Thomas menyebutkan semula pihaknya menyurati Polda Kalsel terkait pendampingan psikologi bagi ABH tersebut, namun Mabes Polri memberikan perhatian dengan menjadwalkan kedatangan Biro Psikologi SSDM ke Banjarmasin pada Rabu besok.
Dia mengungkapkan perkembangan kasus ABH pelaku penganiayaan tersebut masih tahap penyidikan, dan melakukan koordinasi secara rutin dengan lembaga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel.
Baca juga: Penyebar video kekerasan siswa SMAN di Banjarmasin dapat dipidanakan
Lebih lanjut, koordinasi tersebut juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Thomas juga meminta UPTD PPA Kalsel menggandeng psikolog di Kota Banjarmasin untuk memberikan pendampingan bagi ABH tersebut pada proses penyidikan.
Sementara itu, Polresta Banjarmasin menunggu proses pendampingan psikologi terhadap ABH selesai agar mengagendakan jadwal “diversi” atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan.
“Kita mengupayakan diversi sebanyak dua kali jika upaya pertama tidak berhasil,” demikian Thomas.
Baca juga: Kasus SMAN 7 Banjarmasin diharapkan tak terulang
Mabes Polri atensi kasus penikaman antar pelajar di Banjarmasin
Selasa, 8 Agustus 2023 20:18 WIB
Mabes Polri akan memberikan pendampingan psikologi kepada pelaku penikaman,