Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita sebanyak 13.348 gram atau 13,3 kilogram narkotika berbagai jenis dari 64 pengedar yang ditangkap selama periode Mei-Juli 2023.
"Narkotika paling banyak diungkap jenis sabu-sabu sebanyak 11.468,73 gram, kemudian ekstasi 4.235 butir atau seberat 1.808 gram dan sisanya ganja 71,11 gram," kata Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Polda Kalsel sita 10,8 kilogram sabu-sabu selama Operasi Antik
Sedangkan untuk 664 tersangka berstatus pengedar terdiri dari 56 laki-laki dan delapan perempuan.
Ernesto mengungkapkan keterlibatan perempuan seyogianya menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi kaum hawa ikut mengedarkan narkoba.
Dia menyebut sosok perempuan kerap menjadi korban dalam suatu keadaan, sehingga akhirnya ikut terlibat dalam jeratan jaringan pengedar.
Baca juga: Polda Kalsel sita 10,8 kilogram sabu-sabu selama Operasi Antik
"Ironisnya banyak dari kasus yang terungkap justru sosok terdekat seperti suami yang ikut menjerumuskan istrinya ikut mengedarkan," ungkapnya.
Adapun seluruh barang bukti yang disita tersebut telah dimusnahkan petugas dengan disaksikan para tersangka dengan disisihkan sebagian kecil untuk pembuktian di persidangan.
Ernesto mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba menjadi bentuk transparansi dan pertanggungjawaban aagartidak disalahgunakan oleh oknum sebagaimana perintah Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Kalsel kemarin, dari penangkapan kasus curanmor, narkoba hingga penganiayaan