Kandangan (ANTARA) - Sebanyak semblan orang anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik dan diambil sumpah mereka dilaksanakan oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Achmad Fikry.
"Selamat menjalankan tugas dan amanah dari masyarakat desa masing-masing dengan sebaik-baiknya," kata Fikry dalam sambutan, di Aula Rakat Mufakat, Sekretariat Daerah (Setda) HSS, mengutip pers release Diskominfo HSS, Rabu.
Dijelaskan dia, yang perlu difahami adalah bahwa antara BPD dan pemerintahan desa, masing-masing punya tugas yang berbeda.
Baca juga: Dinas PMD HSS tempati kantor baru permudah koordinasi
Tugas utama BPD adalah sebagai mitra dan pendamping bagi pemerintahan desa, dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
"Jangan sampai BPD menjadi pesaing bagi pemerintahan desa, karena mereka di pemerintah desa juga punya tugas dan tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan segala visi dan misinya," ujarnya.
Dan setiap keputusan dari BPD hendaknya disepakati bersama-sama setelah melewati musyawarah. dan ini bersifat kolektif kolegial bukan perorangan.
Walaupun dalam musyawarah terdapat perbedaan pendapat, namun apapun keputusan yang telah dihasilkan hendaknya bisa dijalankan bersama-sama.
Dirinya juga memberikan ruang seluasnya bagi desa untuk mencari sumber pendapatan desa, dengan memaksimalkan Bumdes selama tidak melanggar peraturan yang berlaku.
"BPD harus bisa memberikan masukan berharga bagi desa, agar pemerintah desa bisa melayani masyarakat kita dengan baik dan benar, kerjasama untuk kepentingan bersama," ucap Fikry.
Baca juga: DPRD dan Pemkab HSS rapat kerja bahas aspirasi PABPDSI
Selain itu, karena karena BPD ataupun pemerintah desa sama-sama dipilih masyarakat, serta menghadapi pemilu mendatang agar BPD dan pemerintah desa mendorong masyarakat, bisa aktif datang ke TPS pada saat pelaksanaan pencoblosan.
Adapun nama-nama sembilan anggota BPD PAW yang dilantik Nor Jannah (Desa Bangkau), Muhammad Yamani (Desa Amawang Kiri), Hubriansyah (Desa Karang Jawa Muka), Siti Aminah (Desa Batu Laki), Uswatun Hasanah (Desa Mawangi).
Kemudian, Rolean Noor, S.Pd (Desa Habirau), Ahmad Syarif (Desa Banua Hanyar) serta Norlina dan Rahayu (Desa Pihanin Raya).