Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Muhammad Ridho Akbar menyatakan pihaknya dukungan program setiap wilayah rukun tetangga (RT) dipasang kamera pengawas atau CCTV.
Dia di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, program ini merupakan janji kampanye Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR dan Wakilnya Hj Ananda yang harus ditunggu realisasinya oleh masyarakat.
"Termasuk juga pemasangan wife gratis dari program itu," ujarnya.
Ridho mengungkapkan telah menyentil realisasi program ini saat rapat dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin sebagai satuan perangkat daerah (SKPD) Pemkot pelaksana program ini.
"Diskominfotik menyampaikan kepada kami perkembangan program CCTV dan internet gratis di setiap RT, yakni pada APBD murni 2026 ini mulai proses pelaksanaan," ujar Ridho.
Menurut dia, Pemkot Banjarmasin pada APBD murni 2026 ini telah menganggarkan pembuatan master plan atau dokumen perencanaan pelaksanaan program itu.
"Jika sudah ditetapkan titik-titiknya baru di APBD perubahan 2026 dianggarkan pelan-pelan pelaksanaannya," ungkap Ridho.
Langkah Pemkot serius untuk program ini sangat didukung pihaknya lewat pembahasan anggaran di APBD perubahan nantinya, bahkan komitmen untuk mengawasi agar terlaksana dengan baik.
"Karena RT di kota kita ini ribuan, jadi pelaksanaannya mungkin akan bertahap per berapa ratus setiap tahunnya," kata Ridho.
Baca juga: DPRD Banjarmasin bahas pengurangan penerima iuran BPJS Kesehatan 2026
Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika menyatakan, program ini bersifat wajib dilaksanakan karena itu janji politik yang harus direalisasikan hingga akhir masa jabatan kepala daerah.
“Jumlah RT di Kota Banjarmasin kurang lebih 1.500. Kalau ingin memfasilitasi seluruh wilayah, tentu harus disiapkan secara bertahap dan terencana,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin lirik peluang kelola parkir truk kontainer
Selain Wi-Fi gratis, Diskominfotik juga menyiapkan pengembangan CCTV di ruang-ruang publik. Untuk tingkat RT, kebutuhan CCTV idealnya lebih dari satu titik tergantung kondisinya.
Saat ini, Diskominfotik telah menyusun master plan sebagai dasar hukum dan acuan penentuan titik pemasangan Wi-Fi dan CCTV. Master plan tersebut juga menjadi rujukan penghitungan kebutuhan anggaran, demikian katanya.
