Tanjung (ANTARA) - Realisasi penyelesaian penegasan batas desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menempati posisi tertinggi di Kalsel yakni 97,3 persen tersebar di 12 kecamatan.
Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong Aidi Risyawal mengatakan hanya beberapa desa yang belum tuntas penegasan batas desanya.
Baca juga: Kotabaru tuntaskan sengketa tapal batas 113 desa
"Desa Kembang Kuning, Desa Bila dan Desa Kaong yang belum tuntas penyelesaian penegasan batas desanya," jelas Aidi di Tabalong, Senin.
Belum adanya penyelesaian penegasan batas desa salah satunya dipicu belum ada kesepakatan antara pihak terkait.
Sementara itu aspek penyelesaian penegasan batas desa inilah yang membawa Desa Murung Karangan Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong masuk nominasi lima besar lomba desa tingkat regional Kalimantan dan Sulawesi 2023.
Baca juga: Tabalong Selesaikan 319 Segmen Batas Desa
"Penyelesaian penegasan batas Desa Murung Karangan mencapai 100 persen dan ini menjadi aspek utama dalam penilaian lomba desa," tambah Aidi.
Selain itu aspek pemerintahan dan kemasyarakatan juga menjadi penilaian oleh tim evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
Desa Murung Karangan sendiri telah menerapkan inovasi berupa pelayanan masyarakat secara online sehingga memberi kemudahan bagi masyarakat.
Terpisah Camat Muara Harus Adityapula Nugraha mengatakan rencananya tim evaluasi perkembangan desa dan kelurahan Kementerian Dalam Negeri melakukan verifikasi ke Desa Murung Karangan besok (18/7).
Baca juga: Tabalong Target Selesaikan 16 Segmen Batas Desa/Kelurahan
Realisasi penyelesaian batas desa di Tabalong capai 97,3 persen
Senin, 17 Juli 2023 20:01 WIB