Rantau (ANTARA) - Kepala Desa Teluk Haur Kurnain mengungkapkan kemunculan kawanan Beruang Madu ke pemukiman diduga karena habitatnya sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Mungkin karena habitatnya sudah ditanami sawit," ujarnya dikonfirmasi ANTARA di Rantau, Sabtu.
Sudah sepekan ini, kata Kurnain, intensitas kemunculan beruang sering terlihat oleh warga pada malam hari.
"Seminggu ini hampir tiap malam masuk ke pemukiman. Tadi malam (Jum'at, 03/06) ada tiga ekor (individu), yang dewasa dan yang masih anak," ujarnya.
Beruang Madu ini, kata dia, mulai memasuki pemukiman wilayah Desa Teluk Haur dan Desa Batalas sejak sebulan lalu.
Keberadaan hewan ini, sudah diketahui masyarakat sejak lama. Beberapa warga yang mencari kayu di hutan gelam di sekitar desa itu pernah melihat kawanan beruang ini.
"Kemungkinan, kini sarangnya di hutan pohon sagu mendekat ke sekitar kampung," ujarnya.
Pekerja sawit, kata dia, juga pernah bersaksi sering mendengar sahutan raungan Beruang Madu tersebut saat malam hari.
"Mungkin ada lebih banyak lagi (Beruang Madu) di sini," ujarnya.
Baca juga: Beruang Madu masuk ke perkampungan di Tapin Kalsel
Warga resah
Mengingat potensi risiko-dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tinggi tahun ini, Kepala Desa Teluk Haur itu semakin merasa khawatir kawanan Beruang Madu semakin banyak masuk ke kampung.
Sejak sepekan terakhir ini, kata Kurnain, hewan liar ini sangat meresahkan beberapa warga sudah ada yang meninggalkan kediamannya ke rumah kerabat.
"Sejauh ini tidak ada serangan terhadap warga. Meskipun terlihat jinak, namun saat ini sudah sangat meresahkan warga," ujarnya.
Sangat diharapkan, kata Kurnain, pihak berwenang segera melakukan tindakan agar tak ada konflik antarmanusia dan Beruang Madu ini.
Tahu hewan ini dilindungi undang-undang karena terancam punah tindakan sementara pihak desa - kepolisian hanya bisa memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
"Kemarin ada masyarakat yang ingin menangkap pakai jerat, sudah kita imbau," ujarnya.
Imbauan tersebut, kata Kurnain, agar masyarakat tak tersangkut sanksi hukum atas undang-undang perlindungan hewan dilindungi.
Tindakan sementara untuk mengusir binatang ini, masyarakat menggunakan bunyi-bunyian suara keras agar menjauh dari kampung.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan saat dihubungi awak media saat ini masih belum merespon.
Makan Sampah
Kemunculan Beruang Madu ini diduga kuat karena kelaparan, sumber makanan di habitatnya berkurang.
Berdasarkan kesaksian Kurnain, Beruang Madu ini mengais-ngais sampah bungkus makanan di samping hingga bawah rumah warga.
"Bungkus mie instan mungkin menjilati bekas minyak nya dan lemak sapi bekas hewan kurban kemarin," ujarnya.
Kapolsek Candi Laras Utara IPDA Ketut Sedemen mengungkapkan hal senada bahwa beruang ini masuk ke perkampungan di dua desa tersebut untuk mencari makan.
"Sudah kita imbau masyarakat agar tidak membuang sisa makanan sembarangan," ujarnya.
Tujuan itu, jelas Ketut, agar Beruang Madu ini tak mencari makanan di dalam perkampungan dan menjauh.
Tindakan sementara hanya itu. Segera, kata Ketut, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA Kalsel untuk menangani keberadaan hewan tersebut sesuai ketentuan berlaku.
Tentang Beruang Madu
Sekedar tahu saja, Beruang Madu adalah spesies beruang terkecil dari delapan jenis beruang yang ada di dunia. Binatang ini masuk dalam ordo karnivora, namun memiliki sifat omnivora.
Sedangkan menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam yakni International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) status hewan mamalia ini masuk dalam kategori "rentan punah" atau critically endangered/kritis dalam redlist IUCN.
Kategori status konservasi IUCN Red List adalah kategori yang digunakan oleh IUCN untuk melakukan klasifikasi terhadap berbagai spesies makhluk hidup yang terancam punah.
Diketahui, jenis beruang terkecil di Dunia ini merupakan satwa yang dilindungi dari kepunahan secara internasional.
Tak terkecuali di Indonesia, pemerintah pusat sudah memberikan perhatian serius untuk hewan dilindungi ini, termasuk Beruang Madu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono pernah mengungkapkan berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, Beruang Madu merupakan salah satu jenis dengan status yang dilindungi.
Perlindungan dan langkah pelestarian tersebut, kata Bambang, juga telah dikuatkan Presiden Joko Widodo pada 16 Januari 2023. Yakni, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Hal ini, lanjutnya, merupakan momentum dan bersejarah bagi dunia konservasi, dimana presiden menekankan kepada seluruh kementerian/lembaga/pemda berkomitmen memperhatikan keberlangsungan pelestarian keanekaragaman hayati dalam setiap proses pengambilan kebijakan dalam pembangunan berkelanjutan.
“Melalui Instruksi Presiden, maka KLHK sebagai Lembaga yang mengemban tugas pokok dan fungsi dalam hal perlindungan keanekaragaman hayati, akan terus mendorong kementerian/lembaga/pemda dan bersama para pihak dalam mengawal implementasi Inpres tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, saat KLHK melepasliarkan dua Beruang Maduke habitat alaminya di areal PT Menggala Rambu Utama, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu, (22/01/2023).