Kandangan (ANTARA) - Jemaah haji asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) atas nama Fatham berusia 90 tahun, merupakan jemaah haji lansia tertua di Kloter BDJ 10 yang mendapatkan pendampingan dari para petugas kloter.
"Ibadah umrah wajib baru dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, karena alasan kesehatan untuk lansia tersebut," kata Ketua Kloter BDJ 10 dari HSS dan Kabupaten Barito Kuala, Bahrul Ilmi, di Mekkah, mengutip pers release Diskominfo HSS, Rabu.
Dijelaskan Bahrul, pihaknya dari tim kloter akan semaksimal mungkin melayani jemaah, khususnya jemaah resiko tinggi (resti) dan kalangan lansia.
Baca juga: Pemkab HSS fasilitasi pakaian seragam dan keberangkatan JCH menuju asrama
Selain Fathman, juga terdapat salah orang jemaah lansia atas nama Tasmiah yang diumrahkan, dan pihaknya bersyukur semua jemaah lansia dan uzur sudah melaksanakan ibadah umarah wajib.
Sementara itu, Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pendampingan ibadah yang juga ikut membatu umrah wajib, memohon agar jemaah lansia cukup melaksanakan ibadah wajib saja.
Serta tidak memaksakan diri untuk melakukan ibadah umrah sunat, juga sebaiknya mengoptimalkan waktu istirahat untuk menghadapi Wukuf Arafah.
Sebelumnya, Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) bersama Ketua kloter TPIH dan PHD telah melakukan visitasi kepada jemaah haji Kabupaten HSS dan Batola.
Baca juga: Pemkab HSS silaturrahmi dan lepas calon jemaah haji ASN
Tujuan kegiatan visitasi untuk mengetahui kesehatan para jemaah setelah melakukan beberapa kegiatan, khususnya kegiatan umrah wajib, tawaf, sa'i dan tahalul.
Petugas TKHK kloter 10, Akhmad Rudiannoor, mengatakan visitasi kunjungan ke jemaah langsung merupakan sarana yang efektif, melihat, mengetahui dan memantau kesehatan kondisi jemaah.
"Visitasi langsung sangat efektif mengetahui keadaan kesehatan jemaah,sehingga kalau terjadi hal yang mengganggu kelancaran jemaah dapat segara diatasi," ujar Akhmad.