DPRD Banjarmasin dukung penerapan e-Parkir diperbanyak
Senin, 12 Juni 2023 8:00 WIB
Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin
sudah menggelar sosialisasi dan evaluasi penerapan e-Parkir dan penyampaian Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir di Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, penerapan e-Parkir ini mampu mencegah perilaku korupsi.
Ibnu Sina menyebutkan, program e-Parkir merupakan sebuah solusi pengelolaan retribusi parkir secara elektronik untuk menerapkan sistem pemasukan keuangan daerah yang bersih dari korupsi.
“Kita tidak bermaksud mempersulit masyarakat, tetapi kita hadir menciptakan inovasi teknologi maju untuk mewujudkan transparansi keuangan," demikian kata Ibnu Sina.
Diantaranya titik parkir yang sudah menerapkan program e-Parkir di Kota Banjarmasin, yakni, di Taman Kamboja, Siring Menara Pandang, Pelabuhan Trisakti, Kawasan Pasar Lima, Kota Lama dan Sudimampir.
Baca juga: Komisi II DPRD Kalsel berharap PAP mampu dongkrak PAD
Baca juga: Komisi II DPRD Kalsel berharap PAP mampu dongkrak PAD