Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, melalui Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR) merencanakan peningkatan struktur ruas jalan Bangkalan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu sepanjang lima Kilometer.
"Pengerjaan peningkatan struktur ruas jalan Bangkalan dayak dengan panjang penanganan 5.260 meter dengan lebar jalan lima meter," kata kabid Bina Marga Dinas PUPR Agus Tri Prasetiawan di Kotabaru,Jumat.
Baca juga: Kejari Tabalong kawal proyek strategis di Dinas PUPR
Agus menjelaskan, pengerjaan jalan kabupaten penghubung antar desa antar kecamatan di kerjakan dengan produk akhir berupa lapis pondasi agregat kelas S (ukuran fraksi kasar berukuran 10 - 25 mm) yang diperkirakan akan menelan anggaran sekitar sembilan miliar dengan menggunakan sumber pembiayaan berasal dari APBD Tahun 2023.
Ia menambahkan, ruas jalan yang merupakan satu-satunya jalan yang dapat diakses dari wilayah kecamatan ke Bangkalan Dayak.